BEKASI, KOMPAS.com - Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Fahrul mengatakan, sepanjang tahun 2023, ada 10 kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayahnya.
"Fenomena ini sebenarnya jarang, tapi berdasarkan catatan kami, di tahun ini sudah ada 10 kasus penemuan bayi, baik yang selamat atau meninggal dunia," kata Fahrul saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).
Fahrul memerinci, kasus pertama terjadi di wilayah Tarumajaya. Kemudian, yang kedua di wilayah Sukakarya, Cikarang Selatan.
"Itu di toilet perusahaan dalam keadaan meninggal dunia," ujar Fahrul.
Baca juga: Lagi, Seorang Bayi Dibuang di Pinggir Jalan Wilayah Kabupaten Bekasi
Tiga kasus selanjutnya terjadi di Pintu 7 Kawasan Industri Jababeka, Naga Swalayan dekat SGC, lalu di kontrakan Cikarang Utara.
"Empat kasus lainnya terjadi di sepanjang bulan Mei," tutur Fahrul.
UPTD PPA belum bisa membuat kesimpulan soal maraknya aksi pembuangan bayi itu.
Sebagai bentuk pencegahan, UPTD PPA DP3A Pemkab Bekasi baru sebatas memberi edukasi melalui lembaga-lembaga pendidikan.
Baca juga: Embarkasi Haji Lapor Polisi Buntut Peretasan Running Text Berisi Umpatan ke Plt Wali Kota Bekasi
Sementara itu, masyarakat yang ingin mengadposi bayi-bayi malang tersebut bisa langsung menghubungi Dinas Sosial.
"Dalam hal ini kami bertanggung jawab untuk meng-cover biaya perawatan di rumah sakit. Kami menjadi jaminan untuk proses penyelamatan bayinya," tutur Fahrul.
"Setelah sehat, karena bayinya telantar, bayinya kami rujuk ke Dinsos. Dari sana nanti adopsinya," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.