Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi B Panggil PAM Jaya soal Opini "Disclaimer" BPK, Pembukuan Palyja-Aetra Bakal Dikorek

Kompas.com - 31/05/2023, 22:17 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DRPD DKI Jakarta Ismail mengaku komisinya bakal memanggil salah satu BUMD DKI Jakarta, Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya.

Ia berujar, pemanggilan dilakukan karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) atas laporan keuangan PAM Jaya tahun buku 2022.

"Komisi B di sini, kami akan mengundang dalam rapat kerja bersama PAM," tegasnya, melalui sambungan telepon, Rabu (31/5/2023).

Menurut Ismail, saat rapat kerja, Komisi B hendak meminta penjelasan soal pembukuan PAM Jaya dengan dua mantan mitra perusahaan swastanya.

Baca juga: Komisi B Anggap Wajar Opini Disclaimer BPK untuk PAM Jaya, Ini Sebabnya...

Adapun PAM Jaya pernah bermitra dengan swasta (swastanisasi) dengan Palyja dan Aetra. Kontrak kerja PAM Jaya dengan Palyja-Aetra berakhir awal 2023.

"PAM nanti bisa menjelaskan hasil konsolidasi mereka dengan Palyja dan Aetra pada saat persiapan menjelang pemutusan kontrak kerjasama," tutur Ismail.

Politisi PKS itu menilai, BPK memberikan opini disclaimer atas laporan keuangan PAM Jaya 2022 karena BUMD DKI itu masih bermitra dengan Palyja-Aetra.

Ia pun mewajarkan pemberian opini disclamer tersebut. Sebab, katanya, BPK RI memeriksa laporan keuangan PAM Jaya 2022.

Saat itu, PAM Jaya masih menjalin kontrak dengan Palyja-Aetra.

Dengan demikian, politisi PKS itu berujar, PAM Jaya kesulitan untuk menyuguhkan data yang dibutuhkan BPK RI.

Baca juga: Beda dengan BPK, Plt Kadisdik DKI Klaim Sudah Salurkan Rp 133 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU

"Ini kan laporan (PAM Jaya yang diperiksa) 2022. Dan memang sampai 31 Januari 2023 itu masih terjadi satu koordinasi antara PAM dengan mitranya yaitu, Palyja dan Aetra," sebut Ismail.

"Memang ketika tidak didapatkan data yang valid dari mitra kerjanya tersebut, maka PAM tidak bisa menyuguhkan data dalam laporan itu sesuai keinginan BPK sehingga wajar akhirnya disclaimer," lanjut dia.

Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit sebelumnya mengungkapkan, BPK RI memberikan opini disclaimer berdasarkan empat pertimbangan.

Pertimbangan pertama, aset tetap sampai dengan 1986 setelah revaluasi dan aset tetap bangunan serta instalasi yang diperoleh pada 1997 dicatat bersamaan tanpa didukung rincian setiap asetnya.

Namun, proses kapitalisasi serta pencatatan aset yang dilakukan tak memadai.

Baca juga: Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com