BEKASI, KOMPAS.com - Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Kabupaten Bekasi, akhirnya dapat segera dibangun setelah prosesnya tertahan lantaran tidak mendapat izin sejak 2007.
Pada April 2023, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan izin dengan menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mendirikan bangunan tempat ibadah bagi Gereja Ibu Teresa.
"Saya kira yang penting, aturan dipenuhi kemudian masyarakat bisa menerima. Ya apa lagi? Sudah tidak ada persoalan lagi," ujar pria yang akrab disapa Kang Dani dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pj Bupati Bekasi PDKT ke Ulama demi Dapat Restu Bangun Gereja Ibu Teresa
Wawancara khusus dengan Kang Dani Ramdan selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini:
Alasan tersendatnya pembangunan, salah satunya karena oknum yang menggiring opini masyarakat sekitar untuk menolak keberadaan tempat ibadah umat katolik.
Namun, kini mereka sudah menyetujui berkat pendekatan yang dilakukan oleh Dani bersama dengan tokoh agama setempat.
"Saya kira dengan ucapan bismillah saja, ajaran agama saya itu sejalan, aturan pemerintah juga sejalan, konstitusi sejalan. Ya sudah, saya memberikan izin," ucap Dani.
Kata Dani, Gereja Ibu Teresa juga telah memenuhi persyaratan sehingga tidak ada alasan baginya untuk menahan perizinan.
Baca juga: Beri Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa, Kang Dani Sebut Ikuti Instruksi Jokowi dan Kang Emil
"Syarat-syarat sudah terpenuhi, bagi saya tidak punya alasan untuk menolak ataupun menahan memberi izin," tutur dia.
Sebagai informasi, Kang Dani pertama kali berkunjung Gereja Ibu Teresa pada pertengahan Juli 2021.
Saat itu, ia baru dilantik menjadi penjabat setelah Bupati Bekasi sebelumnya Eka Supria Atmaja meninggal dunia karena Covid-19.
Kang Dani semula hendak meninjau penyuntikan vaksinasi Covid-19 sekaligus pembagian bantuan sosial bagi masyarakat di wilayahnya, salah satunya di Gereja Ibu Teresa.
"Di bayangan saya gereja Katolik itu rata-rata kan gede. Pas datang ke sana, kok begini?" ujar Kang Dani.
Baca juga: Beri Izin Bangun Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Bismillah Saja, Sejalan Ajaran Agama
Ia kemudian bertanya ke pastor gereja, mengapa bangunan belum dibangun. Dari situ, baru diketahui bahwa pembangunan gereja belum mendapatkan izin sejak tahun 2007 alias sudah 18 tahun.
Setelah menerima laporan itu, Kang Dani menelusuri letak persoalan terhambatnya izin mulai dari permasalahan tanah komersial hingga penolakan warga sekitar.
Sampai tiba April 2023, Pemkab Bekasi menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk mendirikan bangunan tempat ibadah bagi Gereja Ibu Teresa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.