Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Fokus Benahi 2 Masalah Penyebab Polusi Udara

Kompas.com - 06/06/2023, 17:19 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta fokus membenahi dua masalah utama penyebab buruknya kualitas udara di ibu kota.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana mengatakan, pertama adalah pembatasan kendaraan bermotor yang belum berjalan maksimal.

Merujuk data Korlantas Polri pada 2022 yang dimiliki Justin, terdapat 26 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta.

Kondisi ini membuat kendaraan bermotor menjadi penyumbang utama polusi udara Ibu Kota.

"Sejauh ini belum pernah ada upaya tegas dalam mengendalikan populasi kendaraan bermotor ini. Padahal kontributor utama buruknya kualitas di DKI Jakarta akibat asap kendaraan bermotor," ujar Justin, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Anies: Solusi Polusi Udara Bukan Subsidi Mobil Listrik

Seharusnya, kata Justin, upaya pembatasan kendaraan bisa dilakukan dengan berbagai cara.

Salah satunya menerapkan sistem bekerja dari rumah atau WFH pada waktu-waktu tertentu.

"Kemudian penegakan aturan pemilik mobil wajib punya garasi, pengetatan uji emisi, menaikkan tarif parkir, penindakan parkir liar, juga menyediakan transportasi umum yang aman dan nyaman," kata Justin.

Di samping itu, lanjut Justin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga perlu melakukan perbaikan tata ruang.

Misalnya merelokasi pemukiman padat penduduk dan menyediakan rumah susun yang mudah diakses transportasi publik.

Dengan demikian, masyarakat bisa terus didorong untuk memanfaatkan transportasi publik dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

"Hunian yang terkonsentrasi (rumah susun) akan memudahkan pemprov untuk mengintegrasikan antara hunian penduduk dengan sistem transportasi massal," kata Justin.

Baca juga: Kondisi Udara Jakarta Sedang Tak Baik-baik Saja: Anak-anak Jadi Korban, Risiko Kanker Mengintai

Sebagai informasi, situs IQAir menyatakan kualitas udara di Jakarta pada Selasa (6/6/2023) terburuk di dunia.

Data itu merupakan data yang diperbaharui pada pukul 07.00 WIB.

Melansir data dari situs tersebut, indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka 157 dengan polutan utamanya yakni PM 2,5 dan nilai konsentrasi 67 µg/m³ (mikrogram per meter kubik).

"Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 13.4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO," demikian keterangan dari situs IQAir.

Masih dari situs IQAir, angka kualitas udara di Jakarta itu didapat dari 22 kontributor, termasuk dari PurpleAir, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), AirNow, dan juga Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com