Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Balai Kota, Warga Joglo Laporkan Penyerobotan Lahan Jalan untuk Rumah Tetangga

Kompas.com - 08/06/2023, 15:37 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Joglo, Jakarta Barat, Hermiwati mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6/2023) pagi. Dia datang untuk melaporkan bangunan rumah yang menyerobot lahan jalan di dekat kediamannya.

Dugaan pencaplokan lahan jalan itu terjadi di kawasan Komplek DPR RI Pribadi, Joglo, Jakarta Barat. Kondisi ini membuat akses jalan menuju rumah perempuan berusia 68 tahun itu menjadi sempit.

Jalan yang sebelumnya dapat dilintasi oleh mobil, kini menjadi sempit karena sebagian lahan jalan terpakai bangunan rumah.

Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penyerobotan Lahan, Bripka Madih: Saya Enggak Mundur

"Dia mulai membangun itu 2021. Waktu itu saya sudah lapor pelanggaran karena dia bangun full hingga ke jalan," ujar Hermiwati saat diwawancarai di Balai Kota, Kamis.

Hermiwati bercerita, pemilik rumah itu sempat merespons keluhan soal lahan jalan yang dicaplok bangunannya. Kala itu, sang pemilik bahkan berjanji akan membongkar sisi bangunan yang berdiri di atas bahu jalan.

Namun, pembongkaran tak kunjung dilakukan hingga rumah tersebut selesai dibangun. Sebagian lahan jalan menuju kediaman Hermiwati masih terpakai oleh bangunan rumah tersebut.

Baca juga: Polda Metro Bantah Laporan Penyerobotan Lahan Bripka Madih Tak Diselidiki

"Kata dia, 'Saya akan bongkar ini yang melanggar sedikit. Saya akan bongkar setengah meter'. Tetapi kenyataannya sampai sekarang sampai bangunan jadi tidak dibongkar," kata Hermiwati.

Hermiwati mengaku bahwa penyerobotan lahan jalan untuk pembangunan rumah oleh tetangganya sudah diketahui oleh pengurus RT/RW.

Dia juga sudah pernah melaporkan pelanggaran itu ke PTSP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sayangnya, tak ada tindak lanjut atas laporan Hermiwati soal dugaan penyerobotan lahan jalan untuk pembangunan rumah di kawasan tersebut.

Baca juga: Paman Wanda Hamidah Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan Rumah di Cikini

"Padahal dia sudah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Pergub 7 Tahun 2012 tentang Bangunan Melanggar Garis Sepadan Bangunan dan Garis Sepadan Jalan. Melanggar semuanya," kata Hermiwati.

"Harusnya kena Pergub 128 dan dibongkar dan kenyataannya tidak dibongkar sampai 2023," sambungnya.

Hermiwati akhirnya mencoba melaporkan lagi dugaan pelanggaran itu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tetapi, upayanya belum membuahkan hasil.

Pada masa kepemimpinan PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Hermiwati mengaku sudah tiga kali mendatangi Balai Kota untuk melapor.

"Saya minta tolong untuk Dinas Citata, soal apa yang dijanjikan kepada saya bahwa dia akan mengevaluasi," ucap Hermiwati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com