Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shane Lukas Telah Pisah Sel Tahanan dengan Mario Dandy

Kompas.com - 10/06/2023, 23:28 WIB
Firda Janati,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Shane Lukas (19), terdakwa kasus penganiayaan remaja berinisial D (17), telah pisah sel tahanan dengan terdakwa lain, Mario Dandy (20).

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriani menyampaikan, Shane telah dipindahkan ke Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) di sel tahanan berbeda dari Mario Dandy di Lapas Salemba.

"Berdasarkan keterangan Kalapas per Jumat kemarin, Shane sudah dipisah dari Mario, dipindahkan ke kamar mapenaling yang lain," ujar Rika Apriani saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Rika menuturkan, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Shane agar ditempatkan di sel yang berbeda.

"Kalapas melaksanakan ketetapan Hakim untuk memisahkan penempatan Shane dan Mario melalui Jaksa," kata Rika.

Baca juga: Mario Dandy Ternyata Punya Pengaruh di Sel Tahanannya, Alasan Shane Lukas Minta Pindah

Masing-masing sel tahanan Shane dan Mario, kata Rika, diisi sebanyak 10 tahanan.

Rika menjelaskan, Shane dan Mario diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.

"Tidak ada yang diistimewakan, sesuai peraturan saja," kata Rika.

Adapun pemindahan sel diupayakan oleh kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, demi kebaikan kliennya selama menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim yang Pimpin Sidang Mario Dandy Satrio

Happy tidak ingin kliennya terpengaruh sosok Mario yang akhirnya bisa berakibat fatal.

Terlebih Mario disebut bisa memberikan pengaruh kepada narapidana lain.

"Klien kami itu belum bisa memfilter pergaulan. Sedangkan di dalam sel tahanan ada 10 orang dan si Mario juga punya pengaruh," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, Happy meminta secara terang-terangan kepada Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan supaya kliennya tidak satu sel dengan Mario. Saat itu, ia beralasan supaya Shane tidak mendapat intimidasi di dalam sel.

"Kalau dia tetap digabung, patut diduga ada hal yang tidak diinginkan. Karena si Shane ini orang baik, dia cepat berkawan, dan dia juga cepat menerima hal-hal yang dikemukakan dan dia telan, justru itu yang nanti memberatkan dia," imbuh Happy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com