JAKARTA, KOMPAS.com - Pergelangan kaki asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang bernama Siti Khotimah (23) nyaris terkena infeksi tulang usai disiksa dua majikannya di Kebayoran, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan dr. Kun Sriwibowo, Sp.B selaku saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang dengan terdakwa dua majikan Siti, So Kasandar dan Metty Kapantow, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
"Kalau luka yang paling parah, saya lihat ada di pergelangan kaki. Ada jaringan mati, nanah, dan warnanya kehitaman. Luka itu menjadi sumber infeksi," ujar Kun yang berprofesi sebagai dokter bedah dan sempat memeriksa Siti di RSUD M. Ashari, Pemalang.
Baca juga: Pengakuan ART yang Disiksa Majikan: Saya Disuruh Makan Kotoran dan Minum Air Kencing Anjing...
Luka di pergelangan kaki Siti, lanjut Kun, bisa menyebabkan cacat permanen bila tidak ditangani dengan cepat.
Infeksi yang timbul tidak hanya mengakibatkan infeksi tulang di area itu, melainkan bisa menjalar hingga ke sumsum tulang belakang.
"Kalau dibiarkan terlalu lama bisa cacat. Walaupun di kulit, kan ada lemak otot dan sebagainya. Makanya, akibat luka ini bisa menyebabkan infeksi tulang yang menyerang ke area sumsum tulang belakang," tutur dia.
Menyoal penyebab luka, Kun tidak ingin berspekulasi lebih jauh.
Namun, ia meyakini luka dengan bentuk melingkar itu disebabkan karena benda berbentuk tumpul.
Ia juga bisa berasumsi benda yang digunakan oleh terdakwa merupakan benda logam.
"Kalau lihat lukanya yang melingkar, simetris kanan dan kiri, biasanya benda tumpul yang melekat di kaki," beber Kun.
"Biasanya benda yang punya lubang, kemudian ditaruh di situ atau mungkin ada benda yang diikatkan dengan ukuran yang sama panjang. Kalau menurut saya bendanya berasa dari bahan logam," imbuh dia.
Baca juga: Perjuangan ART yang Dipukul, Ditendang, hingga Disekap di Kandang Anjing Dalam Mencari Keadilan…
Selain luka pada pergelangan kaki, Siti diketahui juga menderita di sekujur tubuh.
Luka-luka yang diderita Siti antara lain terletak di bagian kepala, wajah, leher, lengan, payudara, hingga pinggang.
Untuk diketahui, Siti Khotimah, warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta.
Dia diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya. Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh.