Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar PPDB DKI lewat Jalur Pindah Tugas Orangtua, Harus Ada Surat Domisili di Jakarta

Kompas.com - 14/06/2023, 06:12 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru merupakan salah satu jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2023.

Orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya melalui jalur tersebut tak perlu memiliki kartu keluarga (KK) DKI Jakarta.

Sebab, pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua tidak menggunakan akun PPDB yang mewajibkan adanya KK DKI Jakarta.

Untuk mendaftar PPDB lewat jalur ini, orangtua atau calon siswa bisa langsung mendaftar secara online tanpa membuat akun PPDB. Syaratnya, calon siswa harus memiliki surat keterangan berdomisili di DKI Jakarta.

"Kalau murid mengikuti jalur pindah tugas orangtua, langsung melakukan pendaftaran online, tidak seperti jalur lain," ujar Operator PPDB DKI Jakarta Redi Feriyanto saat ditemui Kompas.com di Posko Pelayanan PPDB, SMKN 1 Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Operator PPDB DKI: Orangtua Sering Salah Ketik Nama dan NIK Siswa

Redi menjelaskan, tidak ada ikon login pada pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua, sehingga calon siswa bisa langsung daftar online.

"Pendaftaran online itu tidak mewajibkan KK DKI, tapi wajib surat keterangan domisili DKI," ujar dia.


Surat keterangan domisili diperlukan untuk membuktikan bahwa siswa tersebut benar-benar berdomisili di DKI Jakarta karena mengikuti orangtuanya yang pindah tugas.

"Kan tidak logis dong kalau pindah tugas di Jakarta, tapi tinggal di Tangerang, terus mau sekolahnya di Jakarta. Jadi pindah tugas di Jakarta, ya sekolahnya di Jakarta," kata Redi.

Baca juga: Jangan Terburu-buru Daftar PPDB 2023, Pilihan Sekolah Tidak Bisa Dibatalkan

Adapun surat keterangan domisili bisa didapat di kelurahan tempat tinggalnya di Jakarta.

"Minta dari kelurahan saja. Setiap kelurahan sudah tahu harus mengeluarkan surat seperti apa untuk PPBD jalur pindah tugas orangtua," jelas Redi.

Setelah mendapat surat keterangan domisili, zonasi sekolah pun akan mengikuti alamat yang tertulis di surat keterangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com