Salin Artikel

Syarat Daftar PPDB DKI lewat Jalur Pindah Tugas Orangtua, Harus Ada Surat Domisili di Jakarta

Orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya melalui jalur tersebut tak perlu memiliki kartu keluarga (KK) DKI Jakarta.

Sebab, pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua tidak menggunakan akun PPDB yang mewajibkan adanya KK DKI Jakarta.

Untuk mendaftar PPDB lewat jalur ini, orangtua atau calon siswa bisa langsung mendaftar secara online tanpa membuat akun PPDB. Syaratnya, calon siswa harus memiliki surat keterangan berdomisili di DKI Jakarta.

"Kalau murid mengikuti jalur pindah tugas orangtua, langsung melakukan pendaftaran online, tidak seperti jalur lain," ujar Operator PPDB DKI Jakarta Redi Feriyanto saat ditemui Kompas.com di Posko Pelayanan PPDB, SMKN 1 Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Redi menjelaskan, tidak ada ikon login pada pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua, sehingga calon siswa bisa langsung daftar online.

"Pendaftaran online itu tidak mewajibkan KK DKI, tapi wajib surat keterangan domisili DKI," ujar dia.

"Kan tidak logis dong kalau pindah tugas di Jakarta, tapi tinggal di Tangerang, terus mau sekolahnya di Jakarta. Jadi pindah tugas di Jakarta, ya sekolahnya di Jakarta," kata Redi.

Adapun surat keterangan domisili bisa didapat di kelurahan tempat tinggalnya di Jakarta.

"Minta dari kelurahan saja. Setiap kelurahan sudah tahu harus mengeluarkan surat seperti apa untuk PPBD jalur pindah tugas orangtua," jelas Redi.

Setelah mendapat surat keterangan domisili, zonasi sekolah pun akan mengikuti alamat yang tertulis di surat keterangan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/14/06121961/syarat-daftar-ppdb-dki-lewat-jalur-pindah-tugas-orangtua-harus-ada-surat

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke