JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau pengurus masjid tak sembarang membuang limbah hasil pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Imbauan ini disampaikan karena pada tahun sebelumnya, masih ditemukan pembuangan limbah hasil pemotongan hewan kurban ke kali dan sungai.
"Panitia masjid wajib hukumnya gitu ya untuk menyelenggarakan penanganan limbahnya supaya tidak dibuang di kali," Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: 150 Sapi Terjual, Pedagang Hewan Kurban di Bekasi Akui Ada Peningkatan Tahun Ini
Menurut Eliawati, pihaknya akan mengerahkan petugas pendampingan ke masjid-masjid yang melaksanakan pemotongan hewan kurban.
Selain itu, Dinas KPKP juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk penanganan limbah pemotongan hewan kurban.
"Jadi kalau tahun-tahun kemarin itu kami lakukan pendampingan, sekarang ini kami sudah bekerja sama dengan Dinas LH," kata Eliawati.
"Jadi dia akan nanti akan membantu untuk penanganan limbah padatnya terutama," pungkasnya.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Jasa Cuci Hewan Kurban di Kuningan Dibanjiri Pelanggan
Adapun Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat Idul Adha 2023 pada Minggu (18/6/2023) di Kantor Kemenag, Jakarta.
Sidang isbat penetapan Idul Adha 2023 ini bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1444 Hijriah.
Nantinya, sejumlah duta besar sahabat, Ketua Komisi DPR VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, Mahkamah Agung, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) turut hadir dalam sidang itu.
Sebelum sidang isbat Idul Adha, Kemenag terlebih dahulu akan melakukan pemantauan hilal di 99 titik di Indonesia.
"Kita memutuskan akan menggelar rukyatulhilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, dikutip dari laman Kemenag.
Sementara Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1444 H akan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Hal ini berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijal 1444 H.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.