JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro telah menetapkan 44 orang menjadi tersangka dalam kasus perjudian di Jalan Dwiwarna, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Diketahui, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya awalnya menangkap 60 orang di sarang judi itu pada Selasa (13/6/2023) malam. Sebagian besar merupakan lansia.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, ternyata 60 orang di lokasi saat itu tidak semuanya penjudi.
Baca juga: Saat Sarang Judi di Dekat Istana Negara Digerebek, Banyak Pria dan Wanita Lansia Ditangkap
"60 orang itu pada saat di lokasi kan ada tukang bangunan yang sedang memperbaiki, ada orang yang dia buat minum, jadi sebagai saksi," ujar Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Ia mengatakan, hanya 44 orang yang terbukti melakukan perjudian di kawasan itu. Sementara sisanya berstatus saksi dan akhirnya dibebaskan.
"Yang kami tahan ini yang terbukti melakukan tindak pidana perjudian," kata dia.
Ia menambahkan, dua orang dari 44 pelaku merupakan bandar judi.
"Ada dua, masing-masing permainan itu ada. Taisau satu orang, Pakyu satu orang," imbuh Panjiyoga.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan lokasi judi Pakyu dan Tasiau di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa malam.
Baca juga: Polisi Tes Urine 60 Orang yang Ditangkap Karena Judi di Sawah Besar
Sebanyak 60 orang diamankan dalam penggerebekan itu. Mereka langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya menggunakan mobil mikrolet dan truk tronton polisi.
Mereka yang diamankan oleh pihak kepolisian akibat kasus ini mayoritas adalah lansia.
Puluhan pelaku ini terlebih dahulu dibariskan dan dihitung kembali oleh pihak kepolisian.
Pada kelompok terakhir, terdapat ibu-ibu paruh baya dan lansia yang diamankan oleh polisi.
Ibu-ibu lansia ini sempat menangis saat dibariskan. Mereka kaget saat wartawan ramai menyoroti kamera ke arahnya.
Setelah itu, barisan terakhir ini langsung ikut menuju rombongan untuk masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.