DEPOK, KOMPAS.com - Rusni Masna Asmita mengungkapkan detik-detik dia menerima kabar meninggalnya sang suami, Sony Rizal Taihitu, di tangan anggota Densus 88 Antiteror Polri, Haris Sitanggang.
Rusni mengungkapkan hal itu saat ia dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Senin (19/6/2023).
Ketua Majelis Hakim Mathilda Christyna semula bertanya kepada Rusni mengenai kapan Sony meninggal.
"Hari Senin, 23 Januari 2023," jawab Rusni kepada Mathilda.
Baca juga: Sidang Kedua Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online Digelar Siang Ini
Kemudian, Mathilda kembali bertanya, informasi apa yang didapat Rusni terkait meninggalnya sang suami.
Rusni menyebutkan, pada 23 Januari 2023, dia tengah berada di rumahnya di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Saat itu, ia baru saja sarapan bersama salah satu dari dua anaknya.
Kemudian, Rusni mendengar ada salah satu tetangga yang memanggil dia.
"Saya dengar warga mengatakan, 'tante'. Hanya sekilas saja. Saat itu, anak saya keluar...," kata Rusni, yang kemudian berhenti karena menangis.
"(Kemudian), (anak Rusni) kembali, sambil menangis, (bilang) mama, papa (Sony) sudah enggak ada (meninggal)," lanjut Rusni yang terbata-bata karena menangis.
Mathilda kemudian meminta Rusni agar menenangkan diri terlebih dahulu. Kemudian, kepada Rusni, Mathilda meminta cerita tersebut dilanjutkan.
Rusni mengaku tidak mendengar langsung kabar Sony meninggal dari tetangganya.
Baca juga: Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Didakwa Pasal Pembunuhan dengan Pemberatan
Akan tetapi, tetangga Rusni menyampaikan kabar Sony telah meninggal melalui anaknya.
Menurut Rusni, banyak tetangganya yang saat itu sudah berada di luar kediamannya.
Kemudian, para tetangga Rusni menyampaikan ucapan bela sungkawa serta kata-kata penyemangat.