Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Ponpes Al-Zaytun Kooperatif, Ridwan Kamil: Jika Tidak, Berarti Tak Taat Aturan dan Melawan Hukum

Kompas.com - 20/06/2023, 14:15 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil meminta pengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, bertindak kooperatif ketika diperiksa.

Tim investigasi untuk memeriksa aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun yang menuai kontroversi itu telah dibentuk sejak Senin (19/6/2023).

"Saya minta (Pondok Pesantren) Al-Zaytun kooperatif, itu saja," tegas Emil di daerah Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Tim Investigasi Ponpes Al-Zaytun Kerja 7 Hari, Ridwan Kamil: Kesimpulannya Nanti Disampaikan

Menurut dia, pengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak menaati peraturan dan melawan hukum jika tak kooperatif saat diperiksa.

Emil menegaskan, pengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun bakal menerima konsekuensi jika tak kooperatif.

"Kalau tidak kooperatif, tentunya disimpulkan berarti mereka (Pondok Pesantren Al-Zaytun) tidak taat pada aturan, melawan upaya hukum, dan lain-lain," kata politisi Golkar itu.

"Nanti ada konsekuensi yang tentunya akan kami sampaikan," imbuh dia.

Baca juga: Kontroversi Pesantren Al Zaytun, MUI Bentuk Tim Pengkajian


Emil menyebutkan, sebagai gubernur, ia harus bersikap tabayun (mencari tahu sejelas-jelasnya) terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Dia tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Tentunya, sebagai gubernur, saya harus tabayun, harus jelas. Makanya, tidak bisa hanya berdasarkan yang didengar di media sosial, kan makanya disusun tim itu (tim investigasi)," jelas Emil.

Diberitakan sebelumnya, Emil bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama sepakat membentuk tim investigasi untuk melakukan upaya konfirmasi terhadap para pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Jadi Sorotan, Sosok Panji Gumilang Diungkap Mantan Pengurus Pondok

Hal itu dilakukan menyusul gelombang protes dari sejumlah ulama dan masyarakat tentang banyaknya pernyataan dan tata cara ibadah yang menuai kontroversi di Pondok Pesantren Al-Zaytun belakangan ini.

"MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat. Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 30 hari. Karena harus hati-hati, berkeadilan, dan tabayyun, beri ruang itu dulu," ucap Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

Jika selama proses investigasi ditemukan pelanggaran secara syariat Islam maka akan ada tindakan administratif dan hukum.

Baca juga: Minta Ponpes Al Zaytun Kooperatif, Ridwan Kamil: Sudah Beberapa Kali Menolak Dialog

Menurut Emil, upaya tersebut merupakan langkah dari pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat.

"Nanti kami lihat hasilnya, kalau ada pelanggaran secara fikih syariat dan sebagainya, juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum. Kami merespons keresahan masyarakat dengan data yang lengkap sehingga dibutuhkan kelengkapan data dan fakta," tutur Emil.

Tak hanya para ulama, Emil menyebut semua elemen pemerintahan akan dilibatkan, termasuk aparat penegak hukum.

"Semua unsur, pendidikan, aparat hukum, MUI, birokrasi pemerintah provinsi. Kami merespons dengan cara terukur, adil, jadi beri kami waktu," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com