JAKARTA, KOMPAS.com - Warga dan anggota organisasi masyarakat (ormas) melarang sejumlah awak media yang ingin melakukan peliputan di bawah kolong Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit Kilometer 17 atau Tol Angke 2 Jelambar Baru, Jakarta Barat.
Peristiwa itu terjadi pada hari ini, Selasa (20/6/2023). Kompas.com menjadi salah satu media yang dilarang untuk meliput.
Bahkan, sejak menginjakkan kaki pinggir kolong tol, warga dengan ketus mengatakan tak boleh ada yang mendokumentasikan atau memasuki permukiman mereka.
"Sekarang enggak boleh masuk dulu. Di dalam (permukiman) sudah panas. Warga juga marah karena (berita) viral-viral kemarin," ucap salah seorang warga saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Potret Sesaknya Permukiman Kolong Jalan Tol Angke 2 Jelambar: Akses Sulit dan Ruang Gerak Terbatas
Warga ditemani pria berpakaian ormas menghampiri awak media yang berupaya untuk bisa meliput. Pada saat itu, sempat terjadi adu mulut antara awak media dengan warga dan anggota ormas.
"Kami cuma mau meliput, seenggaknya kalau enggak boleh masuk tolong ada warga yang bisa diwawancarai. Soal bagaimana mereka tinggal di sana, sudah berapa lama," kata salah satu wartawan.
Mendengar hal itu, warga bersikukuh melarang siapa pun mendatangi kediaman mereka.
"Warga juga sudah cukup panas di dalam, jangan foto-foto lagi. Ini kan juga karena pemberitaan media, wartawan. Jangan sampai panas lagi," ujar anggota ormas tersebut.
Sejak pukul 10.20 WIB, para awak media menunggu kepastian untuk dapat masuk ke area dalam. Namun, hingga kini warga tetap tak mengizinkan.
Sementara itu, Lurah Jelambar Baru Danur Sasono mengatakan pihaknya kini tengah mendata warga di kolong Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit. Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat beberapa petugas kelurahan yang melakukan pendataan.
"Arahan pimpinan untuk melakukan pendataan awal saja, mapping. Siapa saja (warga), apa saja yang ada di bawah (kolong tol)," ucap Danur saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Danur berujar, pendataan awal yang dilakukan pada Senin lalu. Setidaknya petugas mendata 31 kepala keluarga yang tinggal di kolong tol tersebut. Tak hanya pendatang, pihaknya juga mencatat adanya warga DKI yang menghuni area itu.
Dia menyatakan, persoalan terkait penggunaan lahan bakal dibahas antara Pemerintah Kota Jakarta Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT Jasa Marga.
"Itu aset Jasa Marga, jadi mereka juga rapat internal juga pihak Jasa Marga. Menunggu mereka seperti apa. Kalau itu (permukiman) beradanya pada objek vital ya. Kami menunggu arahan dari pimpinan saja," papar Danur.
Selain dari kelurahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga mendatangi lokasi, beberapa jam kemudian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.