JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum dari saksi Anastasia Pretya Amanda (19), Enita Edyalaksmita, menjelaskan alasan mengapa kliennya tidak hadir dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) terhadap D (17).
Enita menyebut kliennya dalam kondisi sakit dan akan melaksanakan operasi batu ginjal dalam waktu dekat.
"Jadi karena operasi kemarin, baru tiga hari sampai rumah, kumat lagi. Jadi, malah mengakibatkan adanya infeksi, ada yang ganjal, akhirnya balik lagi karena ketahuannya di rumah, ada keluhan," ucap Enita kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Jaksa Sudah Terima Permohonan Amanda untuk Tak Hadiri Sidang Mario Dandy
Menurut Enita, infeksi akibat batu ginjal yang menyebabkan Amanda terserang demam membuatnya tidak memungkinkan hadir sebagai saksi.
Enita mengungkapkan, kliennya akan hadir jika sudah kembali sehat. Permohonan berkait tidak bisa hadirnya Amanda juga diklaim sudah diterima jaksa.
"Permohonan sudah diterima. Permohonan kami untuk itu ada, karena orang sakit bahkan tidak bisa hadir hari ini. Jadi, memang sakit di rumah sakit. Suratnya lengkap, di rumah sakit Cinere, dirawat sudah lama," ucap dia.
Baca juga: Saksi Masih di Bawah Umur, Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Tertutup
Sebagai informasi, awalnya akan ada enam orang yang dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Hal itu diketahui usai jaksa penuntut umum membacakan nama-nama saksi yang rencananya dihadirkan hari ini pada sidang pekan lalu, Kamis (15/6/2023).
"Ada enam orang yang pada Selasa (20/6/2023) akan dihadirkan. Salah satunya adalah AG," kata salah satu JPU kepada Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji.
Selain AG, mantan kekasih lainnya dari terdakwa Mario Dandy, yakni Anastasya Pretya Amanda (19) juga awalnya akan dihadirkan sebagai saksi hari ini.
Namun, Amanda belakangan diketahui juga tidak ikut hadir dalam sidang lanjutan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.