Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Anak dalam Kasus KDRT di Depok, Gagal Jadi Ketua OSIS dan Nilai Akademik Turun

Kompas.com - 22/06/2023, 22:50 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri di Depok, Jawa Barat, disebut memberikan dampak negatif kepada anak-anak mereka.

Kuasa hukum pihak suami, Eka Sumanjaya mengatakan, anak tertua dari pasangan Bani Idham dan Putri Balqis diketahui mengalami penurunan nilai akademik akibat peristiwa KDRT orangtuanya.

"Anak pertama dari Bani dan Putri ini sebenarnya cerdas. Dia berprestasi dari dulu, tetapi semenjak permasalahan ini nilai akademiknya menurun," ujar dia kepada wartawan di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Update Kasus Pasutri Saling Aniaya di Depok, Suami Ajukan Restorative Justice

Salah satu contohnya, lanjut Eka, nilai mata pelajaran matematika anak sulung Bani dan Putri di semester ini.

Nilai matematikanya disebut berada di bawah rata-rata. Nilainya menyentuh angka 55.

"Coba lihat nilai matematikanya, dulu selalu diatas rata-rata, sekarang nilainya 55 di semester ini," ungkap dia.

Tidak hanya nilai akademik yang menurun, anak pasangan suami istri itu juga disebut gagal menjadi ketua OSIS di sekolahnya.

Baca juga: Fakta Terbaru Pasutri Saling Aniaya di Depok, Begini Pengakuan Kedua Pihak

Padahal anak itu menjadi salah satu kandidat yang diyakini bisa memenangi kontestasi ketua OSIS.

"Anak pertama yang memang diagendakan menjadi ketua OSIS, kandidat ya, pupus dan kandas akibat berlarut-larutnya persoalan ini. Saya juga sudah komunikasi dengan pihak guru bahwa memang guru juga mengatakan ini anak cerdas. Sayang sekali dengan kejadian ini, cita-cita anak menjadi ketua OSIS pupus hanya karena persoalan ini," tutur Eka.

Oleh karena itu, Eka dan kliennya memutuskan untuk mengajukan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.

RJ diajukan ke Polda Metro Jaya pada Senin (19/6/2023).

"Kami sudah mengajukan RJ. Jadi kami sudah mengajukan RJ ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin," tutur dia.

Baca juga: Kasus Pasutri Saling Aniaya di Depok, Istri Disebut Pernah Kurung Suami di Kamar

"Kami berharap RJ ini semua saling menyadari bahwa tidak ada manusia yang sempurna saling menyadari semata-mata untuk kepentingan ketiga anak," kata Eka.

Dengan demikian, Eka berharap pihak kepolisian bisa menjadi fasilitator atas niat baik kliennya.

Sebagai informasi, utas viral di Twitter menarasikan seorang istri bernama Putri Balqis yang dianiaya oleh suaminya tetapi justru ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com