JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan bermodus menyukai (like) ataupun mengikuti (follow/subscribe) akun Youtube bertambah. Mayoritas mereka berusia relatif muda.
Kini, penipuan itu menimpa seseorang berinisial COD (24) dengan kerugian mencapai Rp 48,8 juta. Sebelumnya, enam warga Depok juga melaporkan kasus serupa.
Salah satu korban berinisial SNA (24) juga tertipu hingga jutaan rupiah setelah tergiur dengan pekerjaan like dan subscribe akun tertentu dengan komisi Rp 15.000 untuk satu akun.
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, jatuhnya banyak korban penipuan ini tak lepas dari kelemahan anak muda zaman sekarang.
"Pelaku memanfaatkan kelemahan psikologis anak muda zaman sekarang yang dikenal dengan FOMO alias fear of missing out atau ketakutan untuk tertinggal dari tren terkini," ujar Alfons dalam penjelasannya kepada Kompas.com, dikutip Jumat (23/6/2023).
Saat menjalankan siasatnya, kata Alfons, pelaku akan menjadikan seseorang sebagai sosok yang sangat aktif melakukan transaksi dan mendapatkan uang.
Dalam situasi ini, Alfons berujar, korban akan terbawa dan ikut mengambil paket yang ditawarkan. Ketika melakukan transaksi, korban akan merasa seperti sedang investasi.
"Ia (seolah) akan mendapatkan konsol yang keren dan sangat mirip dengan konsol investasi saham atau keuangan yang sebenarnya konsol abal-abal," kata Alfons.
Baca juga: Korban Penipuan Modus Like-Subscribe Youtube Sampai Pinjam Uang ke Pinjol untuk Deposit
Ketika korban menyetorkan uang dalam jumlah besar, maka uang setoran itu akan ditahan dengan berbagai alasan.
Tak jarang, setoran itu justru digunakan sebagai senjata agar korbannya menyetorkan uang kembali apabila tidak mau setoran awalnya hangus.
"Pada titik tersebut adalah saat penipu memanen hasil kerja kerasnya sudah jelas uang korban akan hilang dan tidak mungkin kembali lagi," kata Alfons.
Grup Telegram yang digunakan sebagai komunikasi selama ini akan ditutup. Penipu akan menghilang. Alhasilnya, korban hanya bisa terkejut kembali ke dunia nyata dan menyadari kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan.
Baca juga: Korban Penipuan dengan Modus “Like-Subscribe” Ternyata Sudah Banyak, Pelaku Diduga Sindikat
Alfons Tanujaya menjelaskan, taktik dasar yang digunakan pelaku mirip dengan skema ponzi dalam robot trading.
Pada awalnya korban akan dibuai dengan penghasilan sesuai dengan yang dijanjikan. Setelah terlena, korban akan ditawari kesempatan untuk mendapatkan hasil lebih besar lagi.
Tetapi kali ini tidak gratis. Korban harus menginvestasikan uangnya guna mendapatkan imbal hasil yang dijanjikan dan ia tetap harus melakukan pekerjaannya.