JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Retno Sulistyaningrum menyatakan pemilik rumah DP Rp 0 yang menyewakan unit menjadi kos-kosan telah menghentikan kreditnya.
Retno melanjutkan, pemilik unit bersangkutan mengaku sudah tidak sanggup membayar cicilan dengan alasan biaya hidup yang sudah semakin besar.
"Yang bersangkutan memahami, menyadari konsekuensinya, namun ketidakmampuan untuk pembayaran cicilan KPR (kredit Perumahan Rakyat) dimaksud, maka akan segera diajukan secara tertulis Permohonan Penghentian KPR FPPR," ujar Retno, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: Ini Alasan Pemilik Rumah DP Rp 0 Sewakan Unitnya sebagai Kos-kosan
Retno mengatakan, alasan ekonomi juga yang membuat pemilik berniat menyewakan huniannya sebagai kos-kosan yang dipasarkan melalui media sosial.
Pemilik rumah juga telah mencari informasi soal cara menghentikan menghentikan biaya angsuran dengan melalui Bank DKI cabang Matraman, Jakarta Timur.
"Sudah berniat menghentikan KPR hunian itu dan telah mencari info prosedurnya kepada pihak Bank DKI cabang Matraman," kata Retno.
"Yang bersangkutan juga menyatakan tidak dapat menempati hunian itu kembali," kata Retno.
Sebelumnya, pemilik rumah DP Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang menyewakan unitnya menjadi indekos memenuhi panggilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Retno menjelaskan, unit rumah DP Rp 0 rupiah diketahui milik sepasang suami istri bernama Herlan dan Khalidiyah Nafisah.
Herlan yang mewakili istrinya memenuhi panggilan Dinas PRKP untuk menjelaskan soal penyewaan rumahnya pada Jumat (23/6/2023) siang sekitar pukul 13.30 WIB
Baca juga: Pemprov DKI Tak Beri Sanksi Pemilik Rumah DP Rp 0 yang Sewakan Unitnya Jadi Indekos
"Saudara Herlan selaku mengakui kesalahan karena telah melakukan pemasaran unit huniannya untuk digunakan sebagai hunian sewa atau indekos yang diupload sejak 16 juni 2023," ujar Retno.
Menurut Retno, Herlan dan keluarganya ingin menyewakan unit rumahnya karena sudah tidak lagi dihuni. Sebab, Herlan bersama istrinya tak lagi menetap di rumah tersebut.
Selama ini, keluarga Herlan tinggal di rumah orangtuanya di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.
"Hal ini dikarenakan sejak bulan September 2021, hunian tersebut tidak ditempati secara terus menerus dikarenakan kelahiran putra pertamanya, sehingga kembali ke rumah orangtuanya di Cipulir Jakarta Selatan," kata Retno.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, rumah dengan DP Rp 0 dilarang disewakan.
Baca juga: Dengar Ada Rumah DP Rp 0 Jadi Kos-kosan, Pemilik Unit Langsung Sewot