Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Wali Kota Bekasi Janji Investigasi Masalah Penyerobotan Tanah hingga Penutupan Akses di Green Village

Kompas.com - 27/06/2023, 05:02 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI. KOMPAS.com - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi soal rumah warga yang ditutup dengan tembok di Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara.

Tri menuturkan, pihaknya telah mengecek ke dinas tata ruang untuk memeriksa perizinannya.

"Kami lihat di Dinas Tata Ruang untuk melihat proses perizinannya, kemudian dari tahapan awalnya. Saya sudah mencoba, nanti kami lihat," ujar Tri Adhianto saat ditemui di Pekayon, Bekasi Selatan, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Sengketa Lahan di Green Village Bekasi, Satu Garasi Rumah Ditembok dengan Hebel

Pemkot Bekasi bakal menentukan langkah selanjutnya sesuai kondisi berdasarkan hasil investigasi yang akan dilakukan.

"Kami investigasikan, kami inventarisasikan apa-apa yang kemudian langkah-langkah yang kemudian terkait dengan kondisi yang ada," kata dia.

Sebagai informasi, penghuni perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, tidak bisa memarkirkan kendaraannya lantaran akses masuknya sudah ditutup sejak 20 Juni lalu.

Hal ini diduga terjadi karena pihak pengembang dari perumahan tersebut menyerobot tanah milik orang lain.

Akibatnya, jalan untuk mengakses sepuluh rumah penghuni kini ditutup beton.

Baca juga: Duduk Perkara Ditutupnya Akses 10 Rumah Warga Green Village Bekasi: Semula Ditutup Seng, Kemudian Dibeton

"Ada sekitar sepuluh rumah yang terdampak dengan panjang sekitar 370 meter," kata salah satu warga perumahan yang terdampak bernama Solihin (38), Minggu (25/6/2023).

Menurut Solihin, lahan itu awalnya hanya ditandai dengan patok. Namun lama kelamaan, lahan itu ditutup oleh seng di jalan sepanjang 370 meter itu.

Solihin menduga penutupan akses jalan itu terjadi karena pihak pengembang dari perumahan tersebut menyerobot tanah milik orang lain.

"Lahan sebelah itu diserobot developer (pengembang), jadi akhirnya timbullah dari pihak sebelah (pemilik lahan) menggugat developer sampai putusan di Mahkamah Agung tahun 2018. Yang menang pihak sebelah," ucap dia.

"Pengumuman tanah ini milik Liem Sian Tjie berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) no.3063 yang dikeluarkan dari Kantor BPN Kota Bekasi dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum lengkap (inkracht van gewijsde)," demikian kalimat dalam di papan pemberitahuan tersebut.

Baca juga: Bukan Seng, Akses Warga Perumahan Green Village Bekasi Kini Ditutup Beton

"Putusan Pengadilan Bekasi Nomor 553/Pdt.G/2016/Pn.Bks. Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 538/PDT/2017/PT.BDG Jo Putusan Mahkamah Agung Nomor 1738 K/PDT/2018. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 681 PK/Pdt/2019," lanjut keterangan informasi lahan di papan pemberitahuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com