Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Penyegelan Gereja Palsigunung di Ciracas Jaktim

Kompas.com - 28/06/2023, 07:29 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gereja Palsigunung sempat disegel beberapa waktu lalu. Gereja ini terletak di Gedung Griya Ciracas, Jalan Asem RT 003/RW 07 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Penyegelan dilakukan Sudin Citata Jakarta Timur pada 20 Maret 2023. Namun, pada Senin (26/6/2023), segel akhirnya dibuka usai adanya kesepakatan dari jemaat gereja.

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar menjelaskan duduk perkara penyegelan gereja yang bermula dari penggunaan bangunan tidak sesuai fungsi.

Hal itu terungkap dalam rapat yang dihadiri sejumlah pihak, termasuk perwakikan dari Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur, Sudin Citata Jakarta Timur, dan Gereja Kristen Indonesia (GKI).

Baca juga: Modal Pj Bupati Bekasi Terbitkan Izin Bangun Gereja Ibu Teresa: Dasar Hukum dan Keberanian

"Sudin Citata Jakarta Timur menyampaikan, izin mendirikan bangunan (IMB) Gedung Griya Ciracas merupakan IMB perkantoran, tapi belum memiliki sertifikat laik fungsi (SLF)," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa (27/6/2023).

"Jika hendak mengubah IMB dari perkantoran menjadi rumah ibadah, dipersilakan untuk mengikuti ketentuan yang berlaku," sambung dia.

Gereja Palsigunung awalnya berlokasi di Jalan Puskesmas RT 011/RW 2 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas.

Lokasinya berada di area yang rawan banjir. Jadi, GKI berencana merelokasi gereja ke gedung Griya Ciracas.

Baca juga: Penyebab Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang Digantung Selama 18 Tahun

Pada 23 Februari 2023, gereja kebanjiran. Mereka secara terpaksa memindahkan kegiatan beribadah ke gedung Griya Ciracas.

Tiga hari kemudian, mereka melaksanakan ibadah sampai gedung disegel pada 20 Maret oleh Sudin Citata Jakarta Timur.

"Disegel karena gedung belum memiliki SLF meski sudah memiliki IMB perkantoran. Setiap gedung perkantoran itu wajib memiliki SLF," tegas Anwar.

Namun, saat ini pihak gereja sedang mengurus izin perubahan IMB perkantoran menjadi rumah ibadah, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

SLF yang sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 83 Tahun 2012 tentang Prosedur Pemberian Persetujuan Pembangunan Rumah Ibadat juga sedang diurus.

Anwar mengungkapkan, pihak gereja telah mengumpulkan 60 dukungan warga dan 90 jemaat gereja.

Jumlah dukungan dan jemaat merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan IMB rumah ibadah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com