JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan bahwa pembahasan skema pengaturan jam kerja untuk mengatasi macet di Ibu Kota bakal digelar pada 6 Juli 2023.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa focus group discussion (FGD) tersebut seharusnya digelar pada akhir Juni 2023.
Namun, kegiatan itu ditunda karena mendekati momen Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 29 Juni 2023 kemarin.
"FGD akan digelar pada 6 Juli 2023 nanti. Kemarin tertunda karena mulai tanggal 28 Juni itu libur Idul Adha. Jadi kami mundurkan," ujar Syafrin, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Maju Mundur Rencana Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Kemacetan Ibu Kota
Syafrin enggan berkomentar lebih jauh soal pembahasan skema pengaturan jam masuk kerja para karyawan di Jakarta.
Dia hanya meminta agar semua pihak menunggu hasil dari FGD bersama para pemangku kebijakan dan kepentingan pada 6 Juli mendatang.
Setelah FGD digelar, maka Pemprov DKI akan mengambil keputusan soal pengaturan jam kerja untuk mengatasi macet di Jakarta.
"Sabar. Nanti ada kesepakatannya dari hasil FGD," kata Syafrin.
Adapun pengaturan jam kerja di Ibu Kota diyakini dapat membuat kemacetan yang kerap terjadi di Jakarta bisa terurai.
"Begitu ada pembagian dua shift (jam kerja), jam puncaknya (kepadatan lalu lintas) itu akan terdistribusi normal," tutur Syafrin
Baca juga: Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Macet Berlaku Usai Idul Adha
Berdasarkan analisis Dishub DKI, puncak kepadatan lalu lintas pertama diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepadatan ini terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 08.00 WIB.
Kemudian, menurut Syafrin, puncak kepadatan lalu lintas kedua diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Lalu, kepadatan lalu lintas ketiga diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepadatan lalu lintas kedua dan ketiga bakal terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 10.00 WIB.
Dengan demikian, kata Syafrin, tingkat kepadatan lalu lintas bakal berkurang karena puncak kepadatannya terbagi dalam beberapa waktu.
"(Kepadatan) jam 07.00 WIB ini akan terdistribusi ke jam 08.00 WIB dan jam 09.00 WIB sehingga kepadatan lalu lintas itu akan turun," urainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.