Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Metode Pembayaran yang Masih Dapat Digunakan untuk Beli Tiket MRT

Kompas.com - 01/07/2023, 09:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) menyesuaikan sistem pembayaran atau pembelian tiket dengan uang elektronik seperti OVO, GoPay, Dana, dan LinkAja mulai Sabtu (1/7/2023) hari ini.

Namun, pembelian tiket MRT masih bisa dilakukan menggunakan tiga sistem elektronik lainnya.

"Saat ini yang masih bekerja sama untuk server based, yaitu Astrapay, i-saku, dan Blu BCA," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya, Sabtu (1/7/2023).

Selain itu, pengguna juga dapat membayar dengan kartu uang elektronik, yakni E-money Flazz, Brizzi, Tapcash, dan Jakcard.

Syarfin mengungkapkan, sistem pembayaran e-wallet dengan OVO, Gopay, Linkaja, DANA sudah tidak berlaku karena tidak ada kesepakatan perpanjangan kontrak bisnis.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Pembayaran Tiket MRT Sudah Tak Bisa Pakai OVO hingga Gopay

"Mulai hari ini 1 Juli 2023 (sistem pembayaran e-wallet itu tidak berlaku). Ini murni karena tak tercapai kesepakatan bisnis antara MRT dengan empat penyedia dompet digital. Sehingga kontraknya tidak diperpanjang per 1 Juli 2023," kata Syafrin.

Berdasarkan informasi dari PT MRT, sampai saat ini belum ada kesepakatan atau keinginan para mitra itu untuk memperpanjang kerja sama kembali.

"Ini seperti kontrak kerja sama pada umumnya pasti ada periode waktu," ujar Syafrin.

Namun, MRT Jakarta disebut tetap membuka opsi kelanjutan kerja sama sepanjang sesuai dengan ketentuan yang selama ini telah berjalan atau sesuai kontrak kerja sama sebelumnya.

Pasalnya, semakin banyak opsi pembayaran, akan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat.

"Namun kami tetap menghormati keputusan dan pertimbangan dari para mitra e-wallet tersebut," kata Syafrin.

Baca juga: GoPay dan OVO Tak Bisa Lagi untuk Bayar MRT, Sekda DKI Janji Evaluasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com