Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idris Minta Atribut Parpol Ditertibkan, Fraksi PDI-P: Eksekusinya Jangan Tebang Pilih

Kompas.com - 04/07/2023, 21:09 WIB
Muhammad Naufal,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok meminta penerapan surat edaran (SE) soal penertiban atribut parpol politik (parpol) dilakukan secara adil alias tidak tebang pilih.

SE soal penerbitan atribut parpol diketahui diterbitkan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris pada 16 Juni 2023.

"Kadang-kadang, edarannya mungkin benar, pelaksanannya nanti enggak benar. Pastikan saja enggak ada diskriminasi, kalau aturannya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, eksekusinya jangan tebang pilih," urai Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok, melalui sambungan telepon, Selasa (4/7/2023).

Ikravany melanjutkan, SE penertiban tersebut perlu direvisi jika direspons negatif oleh parpol-parpol di Kota Depok.

"Kalau nanti ada respons kuat dari partai-partai, ya dia (Idris) harus berpikir ulang dan merevisi itu (SE penertiban)," ujar dia.

Baca juga: Wali Kota Depok Tertibkan Atribut Parpol, Fraksi PDI-P: Baliho Istrinya Juga Ada di Mana-mana!

Dalam kesempatan itu, Ikravany turut mempertanyakan apakah Idris hendak mengatur atau membatasi pemasangan atribut parpol melalui edaran tersebut.

Menurut dia, jika hendak membatasi pemasangan atribut parpol, pihak yang dirugikan adalah warga Depok.

Sebab, katanya, warga Depok memerlukan informasi terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024 atau pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok 2024 yang biasanya tercantum dalam baliho beratribut parpol.

"Surat edaran itu ingin meregulasi ketertiban atau melakukan pembatasan. Kalau pembatasan, yang rugi warga," tutur Ikravany.

"Kenapa? Karena warga hari ini harus punya informasi yang memadai tentang siapa yang akan mereka pilih (saat Pemilu-Pilkada 2024)," lanjut dia.

Baca juga: Saat Surat Edaran Wali Kota Depok Minta Turunkan Atribut Parpol Jadi Polemik... 

Untuk diketahui, tim Kompas.com telah mengonfirmasi soal penerbitan SE penertiban itu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Namun, Pemkot Depok masih belum merespons tim Kompas.com hingga berita ini ditayangkan.

Diberitakan sebelumnya, M Idris mengeluarkan SE tentang penertiban media promosi partai politik berupa baliho, spanduk, dan sejenisnya.

SE ini tertuang dalam SE Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Tertib Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-umbul, Banner, Reklame, mau pun Atribut Lainnya.

Idris menandatangani SE itu secara elektronik. SE ini terbit pada 16 Juni 2023.

Baca juga: Politikus PKB: Istri M Idris Pasang Baliho di Mana-mana, Bayar Tidak?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motif Galang Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk: Sakit Hati karena Urusan Asmara

Motif Galang Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk: Sakit Hati karena Urusan Asmara

Megapolitan
Para Pekerja Takut Paru-paru Mereka Terpapar Debu Pelabuhan Tanjung Priok

Para Pekerja Takut Paru-paru Mereka Terpapar Debu Pelabuhan Tanjung Priok

Megapolitan
Motif Pembunuhan Imam Mushala di Kebon Jeruk: Pelaku Sakit Hati dan Dendam Selama 2 Tahun

Motif Pembunuhan Imam Mushala di Kebon Jeruk: Pelaku Sakit Hati dan Dendam Selama 2 Tahun

Megapolitan
Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Pekerja: Makan Aja Pakai Kuah Debu

Debu Tebal di Terminal Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok, Pekerja: Makan Aja Pakai Kuah Debu

Megapolitan
Pria Paruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal, Dibuang di Tamansari Bogor

Pria Paruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal, Dibuang di Tamansari Bogor

Megapolitan
Pemuda Tusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk, Polisi: Pembunuhan Berencana

Pemuda Tusuk Imam Mushala di Kebon Jeruk, Polisi: Pembunuhan Berencana

Megapolitan
DPW PKS Jakarta Usulkan Nama Anies Baswedan untuk Pilkada DKJ 2024

DPW PKS Jakarta Usulkan Nama Anies Baswedan untuk Pilkada DKJ 2024

Megapolitan
Jenazah Pria yang Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor Diotopsi

Jenazah Pria yang Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor Diotopsi

Megapolitan
Marak Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri

Marak Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Ojek Pangkalan yang Diduga Keroyok Pria di Stasiun Manggarai

Polisi Kantongi Identitas Ojek Pangkalan yang Diduga Keroyok Pria di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Dikeroyok Ojek Pangkalan saat Jemput Pacar di Stasiun Manggarai

Seorang Pria Diduga Dikeroyok Ojek Pangkalan saat Jemput Pacar di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Ahmed Zaki Klaim Telah Dapat Dukungan Masyarakat Buat Maju di Pilkada DKI 2024

Ahmed Zaki Klaim Telah Dapat Dukungan Masyarakat Buat Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Sespri Iriana Maju Pilkada Bogor, Pengamat : Bakal Kerja Ekstra jika Tak Punya Modal Politik

Sespri Iriana Maju Pilkada Bogor, Pengamat : Bakal Kerja Ekstra jika Tak Punya Modal Politik

Megapolitan
Ibu di Jaktim Paksa Anak Aborsi, Polisi: Penjual Obatnya Masih Dikejar

Ibu di Jaktim Paksa Anak Aborsi, Polisi: Penjual Obatnya Masih Dikejar

Megapolitan
Pria Baruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor

Pria Baruh Baya Tewas Dianiaya Orang Tak Dikenal di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com