DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok masih menunggu penyebab kematian AR (51), salah satu tahanannya yang dianiaya hingga tewas, di ruang tahanan, pada Minggu (9/7/2023).
AR diketahui berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.
Sementara itu, tersangka penganiayaan adalah delapan tahanan rekan satu sel AR.
Baca juga: Ayah Pelaku Pencabulan yang Ditahan di Mapolres Depok Meninggal Dunia
"Kalau penyebab kematian (AR) masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri," ungkap Wakil Kasatreskrim AKP Nirwan Pohan, di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023).
Sementara ini, berdasar pemeriksaan sementara, AR mengalami luka di bagian pantat, punggung, dan dadanya.
Ia mengungkapkan, luka di bagian pantat AR disebabkan oleh pukulan pipa.
Baca juga: Tewas Dianiaya di Mapolres Depok, Ayah yang Cabuli Anak Kandung Luka di Pantat dan Dada
Menurut Nirwan, pipa itu didapat dari pipa air yang berada di sel ruang tahanan Mapolres Metro Depok.
Salah satu tahanan dari delapan tahanan yang menganiaya AR mematahkan pipa air di ruang tahanan tersebut.
"Untuk pemukulan dari pantat itu pakai pipa. Dia motong sendiri dari pipa, pipa keran air yang memang ada di sel," urai Nirwan.
Sementara itu, luka di bagian dada dan punggung AR disebabkan pukulan tangan kosong.
Nirwan mengungkapkan, AR mengalami luka berat di bagian bokong dan dada.
Di satu sisi, penyebab kematian AR masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"(Luka) yang fatal di pantat, dada. Kalau yang menyebabkan kematian, masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri," ungkap Nirwan.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu bermula saat AR dijebloskan ke salah satu sel ruang tahanan Mapolres Metro Depok pada Jumat (7/7/2023).
Baca juga: Tahanan Mapolres Depok Tewas Dianiaya Rekan Satu Sel Pakai Pipa dan Tangan
Kemudian, rekan-rekan satu selnya bertanya AR terjerat kasus apa.