JAKARTA, KOMPAS.com - Tahanan kasus pencabulan anak kandung, AR (51), tewas dianiaya di ruang tahanan Mapolres Metro Depok, Jawa Barat, pada Minggu (9/7/2023).
Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan tersangka penganiayaan tersebut adalah delapan tahanan yang merupakan rekan satu sel AR.
"Peristiwa ini (penganiayaan terhadap AR) terjadi di dalam kamar tahanan. Pelakunya adalah MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA," urai Nirwan di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Tahanan Mapolres Depok Tewas Dianiaya Rekan Satu Sel Pakai Pipa dan Tangan
Delapan tersangka melakukan penganiayaan karena kesal dengan tindakan AR yang mencabuli anak kandungnya sendiri.
"Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri. Akhirnya, itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," tutur Nirwan.
"Pencabulan terhadap anak di bawah umur, terlebih anak kandung, dianggap sangat tidak manusiawi tidak wajar sehingga membuat tersangka ini kesal," imbuhnya.
Baca juga: Tewas Dianiaya di Mapolres Depok, Ayah yang Cabuli Anak Kandung Luka di Pantat dan Dada
Nirwan Pohan mengatakan, pada jasad AR terdapat bekas luka di bagian punggung, dada, hingga pantat.
Luka di bagian pantat AR disebabkan oleh pukulan pipa. Menurut Nirwan, pipa itu didapat dari pipa air yang berada di sel ruang tahanan Mapolres Metro Depok.
Salah satu tahanan dari delapan tahanan yang menganiaya AR mematahkan pipa air di ruang tahanan tersebut.
Baca juga: Ayah Pelaku Pencabulan yang Ditahan di Mapolres Depok Meninggal Dunia
"Untuk pemukulan dari pantat itu pakai pipa. Dia motong sendiri dari pipa, pipa keran air yang memang ada di sel," urai Nirwan.
Sementara itu, luka di bagian dada dan punggung AR disebabkan pukulan tangan kosong. Nirwan mengungkapkan, AR mengalami luka berat di bagian bokong dan dada.
Di satu sisi, penyebab kematian AR masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Usai dianiaya, korban sempat pingsan. Para tahanan yang menganiaya AR lalu melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok.
"Kemudian oleh penjaga tahanan, (kondisi AR) dicek. Pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok," tutur Nirwan.
"Dokter menyatakan (AR) meninggal dunia. (AR) langsung dibawa ke (RS Polri) Kramatjati untuk dilakukan otopsi," lanjut dia.
Baca juga: Ketika KPK Mulai Tindak Tegas Pegawai di Kasus Pungli, Suap hingga Pelecehan Istri Tahanan