DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyebutkan, hasil olahan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Cipayung rencananya bakal dijual ke dua perusahaan swasta.
TPST direncanakan mengolah sampah menjadi refused-derived fuel (RDF) untuk bahan bakar pabrik semen setara batu bara muda.
Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman berujar, RDF rencanya akan dijual ke PT Solusi Bangun Indonesia (dulu bernama Holcim Indonesia) dan Indocement.
Baca juga: TPST Depok Akan Olah 300 Ton Sampah Jadi RDF
"Kalau offtaker (pihak pembeli hasil olahan), yang saya tahu itu, baru Holcim (PT SBI) dan Indocement," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (17/7/2023).
Namun, Abdul mengakui kedua perusahaan itu belum dipastikan bakal membeli RDF hasil olahan TPST Depok.
Sebab, perlu dilakukan penandatanganan momerandum of understanding (MoU) terlebih dahulu.
"Ini harus ada MoU dulu dengan offtaker," tutur Abdul.
Baca juga: Sampah di Depok Bakal Diolah Jadi Energi, Hasilkan 159 Ton RDF Per Hari
Di satu sisi, ia mengungkapkan bahwa setelah TPST dibangun dan beroperasi, ditargetkan bisa menghasilkan sekitar 159 ton RDF per hari.
Abdul berujar, TPST itu nantinya mengolah 300 ton sampah per hari.
RDF yang dihasilkan sekitar 53 persen dari 300 ton sampah yang diolah atau setara dengan 159 ton.
"Kalau yang diolah kan 300 ton sampah per hari. Nah, dari 300 ton itu akan keluar (RDF) sekitar 53 persennya (setara 159 ton)," ucap Abdul.
Akan tetapi, dalam kesempatan itu ia belum mengetahui berapa harga jual per ton RDF tersebut.
Untuk diketahui, pihak yang akan membangun TPST di Depok adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
TPST ini tepatnya bakal terinstal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok.
Proses awal pembangunan dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED).