JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap D (17) mengakibatkan penderitaan yang berkepanjangan bagi korban.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan Mario dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Dokter spesialis saraf Yeremia Tatang selaku dokter yang menangani D mengatakan, D tidak bisa pulih 100 persen usai mendapat penganiayaan sadis dari Mario.
Hal itu disampaikan Tatang saat ia dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan Mario dan Shane.
Baca juga: Dokter Saraf Sebut Tendangan Mario Dandy Bikin D Tak Bisa Pulih 100 Persen
Awalnya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono bertanya apakah D bisa pulih.
"Menurut pendapat saudara, ini progresnya bisa pulih?" tanya Alimin kepada Tatang di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji.
"Kalau 100 persen, sepertinya tidak," jawab Tatang.
"100 persen itu artinya selamanya?" tanya Alimin lagi.
"Iya, karena bagaimana pun juga, ini ada bekas luka permanen yang di area sana (di dalam kepala D)," jawab Tatang lagi.
"Ini bisa ambil contoh seperti dalam kasus orang stroke. Walaupun strokenya itu dalam tanda kutip semua faktor risikonya terkontrol, tapi tetap orang tersebut mengalami dalam tanda kutip disabilitas," sambung Tatang.
Dokter spesialis saraf itu juga memastikan bahwa kondisi motorik D tidak akan sama seperti sedia kala.
Hal itu diakibatkan trauma yang terjadi akibat penganiayaan yang dilakukan Mario.
Baca juga: Mario Dandy Kembali Tak Patuhi Jaksa, Tidak Pakai Kemeja Putih pada Sidang Hari Ini
"Hal ini juga berlaku ketika terjadi bekas luka. Di area dalam cedera tersebut dan menimbulkan bekas, itu tidak akan pulih 100 persen seperti semula," tutur Tatang.
Selain tak bisa pulih 100 persen, Tatang mengatakan bahwa D menunjukkan gejala eksplosif atau emosi meledak-ledak.
"Bisa enggak diharapkan masih bisa bersosialisasi, bisa beraktualisasi, dan sebagainya?" tanya Alimin kepada Tatang.