JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi seorang tersangka yang mengaku sebagai anggota Polisi Daerah (Polda) dan wartawan.
Gidion melakukan interogasi usai memaparkan pengungkapan sejumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dalam periode April hingga Juli 2023.
Untuk diketahui, dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menghadirkan 66 tersangka di halaman depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Jakarta Utara pada Kamis (20/7/2023).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gidion mulanya menginterogasi tiga pelaku debt collector. Kemudian seorang anggota polisi menyerahkan satu tersangka ke hadapan Gidion.
Baca juga: Dua Polisi Gadungan di Kota Tua Sudah Tujuh Kali Menipu dan Rampas Barang Pengunjung
"Ini yang mengaku polisi, Komandan," ujar anggota polisi tersebut kepada Gidion.
Gidion lantas bertanya kepada tersangka tersebut.
"Kamu mengaku polisi?" tanya Gidion.
"Polisi Polda, Komandan. Dia minta-minta yang ke toko-toko," sahut polisi yang menyerahkan tersangka ke hadapan Gidion.
Dalam kasus ini, tersangka melancarkan aksi di beberapa tempat, salah satunya di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Baca juga: Hendak Tipu dan Rampas Barang Bocah di Kota Tua, 2 Polisi Gadungan Ditangkap
"Bagaimana cara kamu melakukannya?" tanya Gidion sambil menepuk pundak tersangka.
"Datang ke tempat, ditanya, 'Dari mana?', 'Dari Polda', saya bilang. (Lalu) dikasih duit," ungkap pelaku.
Saat ditanya apakah korban langsung percaya setelah mendengar pengakuan tersebut, pelaku membenarkannya sambil menganggukan kepala.
Kepada Gidion, tersangka kasus pemerasan tersebut mengaku baru melakukan aksinya selama satu minggu.
"Baru seminggu. Biasanya aku mengakunya wartawan," imbuh pelaku sambil menundukkan kepala.
Baca juga: Kala Wartawan Gadungan Berulah dan Membuat Resah Masyarakat...
Awak media yang hadir dalam momen ini langsung kesal mendengar pengakuan dari pelaku.