Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecahkan Kaca Mobil dan Curi Barang Berharga di Dalamnya, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 24/07/2023, 09:40 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial AH (40) yang kerap mencuri barang berharga milik korbannya dengan memecahkan kaca mobil di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, AH sebelumnya merupakan karyawan PT Transjakarta yang bertugas melakukan patroli pengamanan di busway Kalideres, Jakarta Barat.

"Penangkapan ini dipicu oleh tiga kejadian pencurian beruntun di wilayah Tambora yang menargetkan mobil yang diparkir di jalan umum," kata Putra dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Arogansi Pengemudi Rubicon yang Serempet Ayla di Tol Mampang, Berkendara di Bahu Jalan dan Malah Menyalahkan Korban

Pelaku AH dibantu rekannya, yakni NJ (30), terakhir kali melancarkan aksinya pada 5 Juli 2023 di Jalan KH Moh Mansyur Raya, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora.

Kata Putra, korban berinisial TN (54) mulanya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan raya di depan minimarket.

Ketika kembali ke mobilnya setelah 10 menit, TN mendapati kaca jendela mobil bagian tengah di sisi kiri telah pecah. Laptop dan ponsel yang ada di dalam mobil itu raib.

"Para pelaku menggunakan alat khusus pemecah kaca untuk merusak kaca mobil korban sebelum membawa kabur semua barang di dalam mobil," jelas Putra.

Baca juga: Mobil Patroli Jalan Tol yang Dibajak Perempuan di Matraman Ringsek pada Bagian Bemper

Kerugian yang dialami korban, lanjut Putra, diperkirakan mencapai Rp 30 juta.

Adapun AH dan NJ sudah saling mengenal sekitar enam bulan lalu. Mereka tinggal di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Putra menerangkan bahwa AH bertindak sebagai joki sekaligus pengawas situasi tempat kejadian perkara (TKP). NJ berperan sebagai eksekutor yang menggasak barang korban usai memecahkan kaca mobil.

"AH mengakui telah melakukan tiga kali pencurian dengan cara memecah kaca mobil," tutur Putra.

"Dua di antaranya terjadi di daerah Bandengan dengan sasaran mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan Toyota Alphard berwarna hitam," lanjut dia.

Baca juga: Fakta Kebakaran RS Hermina Depok: Api Berasal dari Dapur, Pasien Sempat Dievakuasi

Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tambora setelah korban TN melapor kepada polisi atas kejadian yang menimpanya. Sementara itu, NJ masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor dan ponsel milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Diancam dengan pidana penjara selama tujuh tahun," ucap Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com