Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejoli Berkomplot Curi Ponsel Sopir Taksi Online untuk Beli Sabu

Kompas.com - 24/07/2023, 20:50 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepasang kekasih berinisial SR (35) dan AR (21) menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan, pasangan ini menipu dan mencuri ponsel milik sopir taksi online di kawasan Jakarta Barat.

"Handphone para korban digadai pelaku di Pegadaian dengan menggunakan KTP orang lain. Uang hasil gadai handphone korban digunakan pelaku SR untuk membeli sabu dan digunakan bersama kekasihnya AR," kata Putra dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Pura-pura Jadi Polisi, Sepasang Kekasih Bawa Kabur Ponsel Sopir Taksi Online

Berdasarkan keterangannya, pelaku sudah 15 kali menipu dan membawa kabur ponsel korban. Kepada korban, pelaku SR mengaku sebagai anggota kepolisian.

Dia berkomplot dengan sang kekasih, yakni AR, yang bertugas memesan taksi online melalui aplikasi dengan menggunakan akun palsu.

"Sedangkan tersangka SR berperan sebagai eksekutor. Dalam aksinya SR selalu mengaku sebagai anggota Polri," ujar Putra.

Mereka menggunakan alamat kantor polisi sebagai titik penjemputan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku merupakan anggota Polri.

Baca juga: Polisi Tangkap Sejoli Penipu sekaligus Maling Belasan Ponsel Sopir Taksi Online

"Setelah taksi online tiba di titik penjemputan, hanya SR yang menumpang sedangkan kekasihnya AR tidak ikut naik ke taksi online yang dipesan," jelas Putra.

Pelaku SR sengaja menumpang mobil tersebut tanpa membawa ponsel miliknya.

Di perjalanan, kata Putra, pelaku SR berpura-pura meminjam ponsel milik korban. Alasannya, untuk menghubungi sang kekasih.

"Dalam perjalanan, pelaku meminta pengemudi taksi online untuk menepi di pinggir jalan dengan alasan menunggu kekasihnya sambil tetap menelepon AR dengan menggunakan HP korban," tutur Putra.

Baca juga: Akibat Kepalanya Ditoyor, Pedagang Tape Nekat Tusuk Sopir Taksi Online hingga Tewas

Pada saat korban lengah, pelaku langsung melarikan diri dan membawa ponsel tersebut.

Adapun sepasang kekasih itu ditangkap pada Minggu (23/7/2023) di salah satu hotel kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Berdasarkan keterangannya, SR dan AR sudah melakukan aksi penipuan dan penggelapan di kawasan Tambora, Cengkareng, Kalideres, Tanjung Duren, serta Penjaringan.

Dari tangan pelaku polisi menyita sembilan ponsel milik korban.

Putra menyebut kedua pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta tindak pidana narkotika.

Keduanya dijerat dengan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com