Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inspektorat DKI Segera Putuskan Sanksi Kasie Paksa PPSU Utang Pinjol

Kompas.com - 25/07/2023, 15:32 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat DKI Jakarta bakal memutuskan sanksi terhadap Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot Hutagalung, pada pekan ini.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefullah Hidayat menjelaskan, jajarannya telah selesai memeriksa seluruh pihak dalam kasus pemaksaan PPSU berutang di pinjaman online dan koperasi.

"Kami Inspektorat sudah menyelesaikan proses pemeriksaan dan insyaallah segera kami tuntaskan," ujar Syaefullah kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Menanti Sanksi Inspektorat untuk Kepala Seksi yang Paksa PPSU Berutang pada Pinjol dan Koperasi

Kendati demikian, Syaefullah enggan menjelaskan secara teperinci hasil pemeriksaan, maupun sanksi yang bakal dikenakan kepada pelaku.

Dia hanya mengatakan, keputusan terkait sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan Marihot bakal diumumkan pada pekan ini.

"Sudah selesai (pemeriksaan), mudah-mudahan pekan ini," kata Syaefullah.

Untuk diketahui, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan dari Marihot selama dua tahun terakhir.

Baca juga: Heru Budi Tunggu Rekomendasi Inspektorat Soal Sanksi Kepala Seksi yang Paksa PPSU Berutang di Pinjol

Bukan hanya Maulana, dia menyampaikan bahwa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.

Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.

Pertama, dugaan meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.

Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.

Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni yang beralamat di Jakarta Timur.

Baca juga: Kasus PPSU Dipaksa Berutang di Pinjol Masih Diusut, Wali Kota Jakut: Tidak Ada Batas Waktunya...

Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat. Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.

Adapun saat ini, Marihot telah dinonaktifkan sementara dari jabatan dan tugasnya. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Inspektorat DKI Jakarta.

"Sudah dinonaktifkan sedang diproses dengan inspektorat," jelas Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com