JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat DKI Jakarta bakal memutuskan sanksi terhadap Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot Hutagalung, pada pekan ini.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefullah Hidayat menjelaskan, jajarannya telah selesai memeriksa seluruh pihak dalam kasus pemaksaan PPSU berutang di pinjaman online dan koperasi.
"Kami Inspektorat sudah menyelesaikan proses pemeriksaan dan insyaallah segera kami tuntaskan," ujar Syaefullah kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Menanti Sanksi Inspektorat untuk Kepala Seksi yang Paksa PPSU Berutang pada Pinjol dan Koperasi
Kendati demikian, Syaefullah enggan menjelaskan secara teperinci hasil pemeriksaan, maupun sanksi yang bakal dikenakan kepada pelaku.
Dia hanya mengatakan, keputusan terkait sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan Marihot bakal diumumkan pada pekan ini.
"Sudah selesai (pemeriksaan), mudah-mudahan pekan ini," kata Syaefullah.
Untuk diketahui, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan dari Marihot selama dua tahun terakhir.
Baca juga: Heru Budi Tunggu Rekomendasi Inspektorat Soal Sanksi Kepala Seksi yang Paksa PPSU Berutang di Pinjol
Bukan hanya Maulana, dia menyampaikan bahwa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.
Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.
Pertama, dugaan meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.
Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.
Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni yang beralamat di Jakarta Timur.
Baca juga: Kasus PPSU Dipaksa Berutang di Pinjol Masih Diusut, Wali Kota Jakut: Tidak Ada Batas Waktunya...
Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat. Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Adapun saat ini, Marihot telah dinonaktifkan sementara dari jabatan dan tugasnya. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Inspektorat DKI Jakarta.
"Sudah dinonaktifkan sedang diproses dengan inspektorat," jelas Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.