JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Bobby Joseph ditangkap untuk kedua kalinya karena kasus penyalahhgunaan narkoba.
Pada 2021, Bobby ditangkap di bilangan Tangerang Selatan setelah kedapatan mengonsumsi sabu.
Dua tahun berselang, dia kembali ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan dan menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis di rumahnya, kawasan Cinere, Depok, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Polisi: Aktor Bobby Joseph Sembunyikan Tembakau Sintetis di Bawah Kasur
Kasat Narkoba Mapolres Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, tersangka Bobby kedapatan menyimpan 0,46 gram tembakau sintetis.
"Saat digeledah, ditemukan barang bukti sebanyak 0,46 gram tembakau sintetis di bawah kasur tersangka dan tersangka mengakui barang tersebut adalah milik dari tersangka," kata Ardhy di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Selain narkoba, polisi juga turut menemukan dua buah kertas papir untuk melinting tembakau tersebut.
Ardhy menjelaskan, barang haram itu didapatkan Bobby dengan memesan lewat Instagram. Di Instagram, ada akun langganannya untuk memesan narkoba.
Bobby juga diketahui telah memesan tembakau sintetis itu beberapa kali.
"Barang tersebut didapatkan dari salah satu akun Instagram, yang setelah dilakukan penyelidikan mendalam, bahwa pelaku mendapatkan narkoba sintetis ini dari tahun 2020 dan sudah memesan sebanyak 10 kali," jelas Ardhy.
Transaksi antara Bobby dan pengedar pun dilakukan dengan sistem "tempel" agar tak terendus aparat.
"Pelaku memesan dengan cara melalui kontak media sosial, kemudian barang tersebut diletakkan di suatu tempat oleh pengedarnya," kata Ardhy.
Dalam sistem tempel, pembeli dan pengedar tidak bertemu langsung. Pembeli tinggal mendatangi tempat barang haram itu diletakkan.
"Memang sistemnya diletakkan di suatu tempat, nanti pelakunya share location (berbagi lokasi), nanti pelakunya (pembeli) datang, di situ, tinggal ambil barang," tutur Ardhy.
Baca juga: Bobby Joseph Beli Tembakau Sintetis secara Eceran, Polisi: Kadang Rp 100.000 atau Rp 300.000
Sejak 2020 hingga 2023, Bobby diketahui membeli narkoba eceran dengan harga ratusan ribu rupiah.
"Untuk gramnya tidak pasti (setiap membeli). Cuma dia mengaku, kadang dia membeli dengan Rp 100.000, Rp 300.000," tutur Ardhy.