JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta baru terungkap dalam kasus pembajakan mobil patroli jalan tol.
Perempuan berinisial J (33) yang membajak mobil itu lalu mengendarainya dari Bekasi sampai ke Jakarta Timur, ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata mengungkapkan, J positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan di RSKD Duren Sawit.
"Secara lisan, sudah disampaikan dari tim medis rumah sakit bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba," ujar dia di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Perempuan Pembajak Mobil Patroli Jalan Tol Positif Narkoba
Jenis narkobanya adalah methamphetamine dan amphetamin. Namun, belum diketahui kapan J mengonsumsi keduanya.
Belum juga diketahui apakah J sedang berhalusinasi atau tidak saat membajak mobil patroli itu.
Leo menuturkan, saat ini polisi masih mendalami kasus pembajakan mobil itu.
Menurut dia, terdapat faktor kelalaian dalam lalu lintas pada kasus pembajakan mobil patroli itu.
Sebab, J yang berkendara secara ugal-ugalan sempat melukai petugas dan juga menabrak dua mobil lain.
Namun, polisi juga akan menggunakan pasal terkait pencurian untuk menjerat pelaku.
"Tapi juga ada pencuriannya. Jadi, menggunakan Pasal 363. Pencurian karena mengambil kendaraan (mobil patroli jalan tol)," jelas Leo.
Baca juga: Perilaku Perempuan Pembajak Mobil Patroli Tak Terkendali, Masuk Isolasi dan Dijaga Ketat
Adapun pelaku sampai saat ini masih menjalani observasi di RSKD Duren Sawit.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan, J langsung dibawa ke rumah sakit itu usai ditangkap pada Minggu (23/7/2023) malam.
J dibawa ke rumah sakit untuk diobservasi karena diduga mengalami gangguan jiwa.
"Motif (J membajak mobil patroli) saat ini (juga) dalam observasi. Masih belum kami ketahui, namun akan kami dalami (usai diketahui)," ujar Lina.