DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok telah memeriksa lebih dari 10 orang dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok tahun 2020.
"Yang sudah dipanggil (untuk diperiksa) beberapa orang, lebih dari 10 orang telah dilakukan pemanggilan," ujar Kasi Intelijen Kejari Depok M Arief Ubaidillah melalui sambungan telepon, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Kejaksaan Temukan Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Hibah Pilkada Depok 2020
Menurut dia, saat memeriksa para saksi, Kejari Kota Depok fokus menanyakan penggunaan dan pengelolaan dana hibah Pilkada Kota Depok 2020.
Dana hibah Pilkada Kota Depok 2020 itu senilai Rp 15 miliar.
"Kami fokusnya terkait penggunaan dan pengelolaan dana hibah (saat memeriksa para saksi)," tutur dia.
Namun, Ubaidillah belum mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
Kejari Kota Depok masih akan memanggil saksi lain dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca juga: Belum Ada Laporan, Tim Cyber Troops Polda Metro Tetap Selidiki Kasus Jual Beli Video Gay Anak
"Akan ada, di dalam proses penyidikan ini, akan ada dipanggil beberapa pihak-pihak (lain)," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Depok menemukan dugaan korupsi dalam penggunaan dana hibah Pilkada Depok tahun 2020 senilai Rp 15 miliar.
Kejaksaan menemukan bukti awal unsur pidana dalam penggunaan dana hibah Pilkada Depok 2020.
Berdasarkan bukti awal tersebut, Kejari Kota Depok meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
"Oleh karena itu, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk membuat terang peristiwa pidana selanjutnya menemukan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa pidana tersebut," kata Ubaidillah.
Baca juga: Ada Petisi Dukung Kinerja Marihot, Ketua RW Tegaskan Tak Terkait Kasus PPSU Dipaksa Berutang
Ubaidillah menambahkan, dana senilai Rp 15 miliar dihibahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok pada 2020.
Bawaslu Kota Depok kemudian mengawasi pengelolaan dana hibah Rp 15 miliar untuk Pilkada Kota Depok 2020 tersebut.
Namun, Ubaidillah belum bisa mengungkapkan identitas atau peran pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana tersebut.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan secara berkala seiring dengan berjalannya proses penyidikan lebih lanjut," ucap dia.
Untuk diketahui, saat Pilkada Kota Depok 2020, pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono menang sebagai wali kota-wakil wali kota Depok.
Mereka mengalahkan pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.