JAKARTA, KOMPAS.com - Petisi berisi dukungan untuk Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot Hutagalung disebut ditandatangani secara sukarela.
Oleh karena itu, Ketua RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat Sukri Muhammad Ali memastikan, orang-orang yang menandatangani petisi ini tidak dipaksa.
"Sukarela. Karena memang beliau itu, yang saya bilang tadi, beliau itu selalu eksis di sini. 'Kami ada permasalahan sampah nih, tolong bantu', dia turunin anak buah," kata Sukri saat ditemui Kompas.com pada Jumat (28/7/2023).
"Kalau petisi itu enggak ada pemaksaan, karena memang berdasarkan kinerja juga. Kalau beliau enggak bagus, ya kami juga enggak dukung, untuk kinerja ya," lanjut Sukri.
Baca juga: Ada Petisi Dukung Kinerja Marihot, Ketua RW Tegaskan Tak Terkait Kasus PPSU Dipaksa Berutang
Sebagai informasi, petisi dukungan kinerja untuk Marihot muncul setelah dia diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat berutang melalui pinjol dan koperasi.
Kemudian, Sukri menjelaskan alasan lain dirinya mau menandatangani petisi tersebut.
Dia mengatakan, selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat, setiap laporan warga selalu ditindaklanjuti.
"Misalnya ada pohon-pohon yang mengganggu wilayah, ada laporan warga, saya telepon, ya seketika itu dia mendatangkan anggota untuk menebang pohon tersebut," ucap Sukri.
"Nah, ketika ada sampah-sampah yang kira-kira itu, kami kasih tahu, beliau memang langsung menurunkan anak buahnya untuk melakukan penanganan. Terkait dengan itu (petisi), ya memang benar seperti itu," tambah dia.
Sukri memastikan, isi petisi yang sudah ditandatangani tersebut tidak berkaitan dengan permasalahan Marihot yang diduga memaksa anggota PPSU berutang di pinjol dan koperasi.
"Ya terkait dengan kinerjanya yang ada di wilayah sini. Tidak ada sangkut paut dengan masalah utang piutang," ungkap Sukri.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan Marihot selama dua tahun terakhir.
Bukan hanya Maulana, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga disebut mengalami hal serupa.
Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.
Pertama, Marihot disebut meminjam Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Namun, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.