Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menagih Penjelasan Perusahaan Pemilik Kabel Menjuntai yang Bikin Leher Mahasiswa Celaka

Kompas.com - 01/08/2023, 05:15 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) menjadi korban jeratan kabel fiber optik yang melintang di bilangan Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu.

Ayah Sultan, Fatih, sudah berjalan ke sana ke mari untuk mencari keadilan. Bahkan, laporannya pernah ditolak Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan karena identitas perusahaan tak diketahui.

Fatih berencana melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya karena pihak perusahaan lari dari tanggung jawab. Padahal, PT Bali Tower disebut telah berjanji untuk membantu keluarga korban.

Baca juga: Pembenahan Kabel Serat Optik Dinilai Sekadar Wacana, Pakar: Tak Ada Political Will

Janji itu disampaikan pihak perusahaan ketika menyambangi kediaman Sultan di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Juni lalu. Tapi janji itu tak kunjung direalisasikan.

Perusahaan dipanggil

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanggil pihak perusahaan diduga pemilik kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, yang mencelakakan seorang mahasiswa, Senin (31/7/2023).

Pemanggilan bertujuan untuk mengklarifikasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kabel utilitas perusahaan tersebut.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhri berujar, Pemprov DKI ingin memastikan apakah kabel fiber optik yang menjuntai tersebut benar-benar milik Bali Tower.

Baca juga: Buntut Kabel Fiber Optik Semrawut yang Jerat Leher Mahasiswa, Pemprov DKI Didesak Turun Tangan!

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin mengetahui langkah-langkah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

"Kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower," kata Syamsul.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada kelanjutan apa hasil dari pertemuan tersebut.

Diminta ganti rugi setimpal

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyebut kasus yang dialami Sultan mirip dan sering menjadi keluhan warga Jakarta, misalnya bekas galian yang tidak benar atau tidak rata.

Baca juga: Mahasiswa Terjerat Kabel Menjuntai di Antasari, PSI Minta Pemprov DKI Desak Perusahaan Ganti Rugi

"Dalam kasus kabel serat optik yang menjuntai ini, jelas pihak operator dan mitra kerjanya harus bertanggungjawab dan memberikan kompensasi atau ganti rugi yang setimpal," ucap ucap Tulus kepada Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Menurut Tulus, kasus kabel yang menjuntai itu murupakan kelalaian dan keteledoran pihak operator atau mitra kerjanya/kontraktor.

Hal ini dipicu oleh pengawasan yang lemah oleh Pemprov DKI Jakarta terhadap mitra kerjasamanya dan kontraktor.

"Seharusnya standardnya harus jelas. Kembalikan bekas galian seperti semula, misalnya rata, halus, dan padat," kata dia.

Baca juga: Imbas Kecelakaan di Lampu Merah Fatmawati, Kabel Menjuntai di Tengah Jalan

Halaman:


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com