JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta mendukung langkah pencabutan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap siswa yang terbukti terlibat aksi tawuran.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk KJP para pelajar di Jakarta terbatas. Bahkan masih terdapat siswa yang belum mendapat bantuan sosial tersebut.
"Jadi KJP itu gunanya diberikan bagi mereka yang benar-benar niat mau bersekolah. Kalau anak yang terlibat tawuran dicabut KJP-nya saya setuju," ujar Basri saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Serius Soal Ancaman Pencabutan KJP, Efektifkah Atasi Masalah Tawuran Pelajar?
Menurut Basri, pencabutan itu menjadi sanksi bagi siswa agar lebih menghargai bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada mereka.
Di samping itu, pencabutan KJP juga menjadi pembelajaran bagi para orangtua agar lebih mengawasi mengarahkan anak-anak mereka.
"Jadi mereka harus bersyukur dan berterima kasih dengan pemerintah. KJP ini jangan dianggap main-main. Pemberiannya ini kan harus tepat sasaran," kata Basri.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rupanya tak main-main memberikan sanksi terhadap pelajar yang terlibat tawuran.
Baca juga: Sanksi Pemprov DKI ke Siswa yang Tawuran Bukan Basa-basi, Sudah Dua Siswa Dicabut KJP-nya
Belum lama ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencabut bantuan sosial KJP terhadap siswa yang terlibat tawuran pelajar.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, dua siswa yang dicabut KJP-nya itu terbukti terlibat tawuran di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2023 dan 16 Juli 2023.
Pemberian sanksi ini sebagai komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaga para siswa agar fokus belajar, dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.