Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Beri Waktu Satu Bulan kepada Provider untuk Benahi Kabel yang Semrawut

Kompas.com - 06/08/2023, 12:58 WIB
Joy Andre,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, Pemprov DKI memberi tenggat waktu satu bulan kepada para provider pemilik kabel semrawut di Jakarta untuk melakukan pembenahan. Afan menegaskan, provider yang tak menggubrisnya, maka akan mendapat sanksi.

"Seluruh kabel dikencangkan, kemudian yang di-crossing (yang melintang) akan dilakukan untuk diupayakan turun, minimal ditarik agar lebih kencang. Nanti, kalau sudah satu bulan lewat tidak dieksekusi, Pemprov sanksi," jelas dia.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Beri Bantuan kepada Keluarga Ojol yang Tewas akibat Kabel Melintang di Palmerah

Afan belum menyatakan sanksi  yang nantinya akan diberikan jika kabel-kabel itu tak kunjung dibenahi. Ia hanya menyebut tenggat waktu perbaikan untuk para provider melakukan pembenahan adalah satu bulan. 

"Kalau sebulan lewat, digunting, tapi kan mereka benahi dulu," ucap dia sambil berkelakar.

Diberitakan sebelumnya, setidaknya, ada dua orang yang jadi korban akibat dari semrawutnya kabel di wilayah DKI Jakarta. Dua orang itu yakni Sultan Rif’at Alfatih (20) dan Vadim (38).

Kecelakaan yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu.

Kala itu, Sultan tengah mengendarai sepeda motor dari kediamannya di Bintaro menuju Jalan TB Simatupang dan kemudian berbelok ke Jalan Pangeran Antasari.

Ketika sedang menyusuri Jalan Pangeran Antasari, ada mobil SUV yang bergerak perlahan melewati kabel optik yang menjuntai ke jalan.

Rupanya, ada bagian kabel yang terseret mobil. Namun, kabel itu tidak putus melainkan berbalik arah ke belakang dan mengenai leher Sultan. Pemuda itu pun lantas tersabet kabel optik.

Baca juga: RS Polri Kramatjati Kumpulkan Data untuk Tangani Mahasiswa Korban Kabel Optik

Pasca-kecelakaan, dokter memvonis tulang muda di tenggorokan Sultan terputus dan berantakan sehingga pemuda itu perlu menggunakan alat bantu untuk makan dan minum serta bernapas.

Kecelakaan akibat dari kabel yang menjuntai juga dialami oleh seorang pengemudi ojol bernama Vadim.

Korban saat itu tengah melintas di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (28/7/2023), sekitar pukul 23.00 WIB.

Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito mengatakan, , korban saat itu melintas dari dari timur menuju ke barat.

"Saat melintas jalan tersebut terjadi kecelakaan lalu lintas, korban terkena kabel Telkom yang melintang di jalan," ujar Agus, Sabtu (29/7/2023).

Korban kemudian terperosok dan jatuh ke sisi kanan jalan. Akibatnya, Vadim mengalami luka di bagian kepala. Korban bahkan sempat dirawat di rumah sakit, nahas, nyawanya tak tertolong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com