Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Rocky Gerung Minta Maaf..

Kompas.com - 07/08/2023, 12:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ucapan pengamat politik Rocky Gerung yang diduga memaki Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah potongan video berbuntut panjang.

Rocky Gerung memang sudah meminta maaf di depan publik. Permintaan maaf itu ia ucapkan lantaran dianggap potongan video yang tersebar itu memicu kegaduhan.

Menurut Rocky Gerung, orasinya saat acara persiapan aksi akbar buruh 10 Agustus 2023 bukan sebuah penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Hina Jokowi, Rocky Gerung Digugat ke PN Jaksel

"Poin saya adalah saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi," ungkap Rocky, Jumat (4/8/2023).

Rocky menegaskan, ucapannya tersebut merupakan sebuah kritik kepada Presiden Jokowi, yang biasa ia sampaikan di berbagai tempat.

Rupanya, perkara tersebut tak berakhir usai Rocky Gerung meminta maaf. Kepolisian hingga tokoh politik masih berkutat pada video yang merekam Rocky diduga memaki Jokowi.

Tak pakai pasal penghinaan

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri masih menyelidiki laporan terhadap Rocky Gerung.

Dirtipidum Bareskrim Polri Birgjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, polisi mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong terkait laporan terhadap Rocky Gerung.

Baca juga: PDI-P Maafkan Rocky Gerung

Ia berujar, laporan terhadap Rocky Gerung itu berkaitan dengan penyebaran berita bohong yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 dan 15.

Djuhandhani berujar, polisi tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Sebab, delik aduan itu harus diadukan langsung oleh Jokowi sebagai pihak yang nama baiknya dicemarkan.

“Kalau yang kita ketahui bersama kalau itu pencemaran nama baik seseorang itu merupakan delik aduan, tentu saja yang bisa mengadukan orang yang merasa dirugikan,” ucap dia.

Meski begitu, Djuhandhani belum menjelaskan rinci soal perbuataan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Rocky dalam laporan yang diterimanya.

Baca juga: Bareskrim Selidiki Dugaan Rocky Gerung Sebarkan Berita Bohong, Bukan Penghinaan Presiden Jokowi

Digugat ke PN Jaksel

Selain dilaporkan ke kepolisian, Rocky Gerung juga digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantaran diduga telah menghina Jokowi.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu dilayangkan David Tobing, pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Gugatan dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PHM) itu telah teregistrasi dengan nomor perkara: 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Halaman:


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com