JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N, Mellisa Anggraini, menyatakan bahwa body checking yang dilakukan oleh oknum event organizer (EO) acara tersebut menyalahi aturan.
Sebab, kegiatan body checking itu dihadiri beberapa laki-laki, bahkan N difoto tanpa busana.
Karena itu, N melaporkan dugaan pelecehan seksual karena difoto tanpa busana saat body checking, yang sebenarnya tidak masuk dalam rundown acara.
Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Lapor Polisi atas Dugaan Pelecehan Saat Body Checking
Mellisa berujar, kegiatan body checking sebenarnya lumrah dilakukan dalam acara kecantikan, tetapi tidak difoto.
"Tetapi tidak pernah difoto, karena itu rentan untuk disalahgunakan. Siapa yang bisa menjamin dia tidak menyebarluaskan," ujar Mellisa kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
"Jangan sampai hari ini tidak ada masalah, lima tahun ke depan beredar foto teman-teman ini," tambah dia.
Selain itu,body checking harus dilakukan sesuai prosedur, misalnya dilakukan di tempat privat dan hanya dihadiri sesama jenis.
"Tempatnya privat, sesama jenis, dalam artian kalau yang diperiksa yang dicek adalah perempuan, maka yang memeriksa selayaknya perempuan," ucap dia.
"Kami kan ada norma dan hukum yang berlaku, seperti yang mereka sampaikan dalam perjanjian," tambah Mellisa.
Adapun N telah melaporkan dugaan pelecehan seksual saat body checking oleh EO acara Miss Universe Indonesia 2023 pada 1 Agustus 2023.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.