Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan di Balik Kenaikan Tarif Puskesmas Depok, Tak Bebani APBD dan Dongkrak Peserta JKN

Kompas.com - 10/08/2023, 08:56 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas.

Salah satunya soal harapan puskesmas tidak lagi bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja (APBD).

Penjelasan lain, yakni soal mengapa tarif puskesmas baru dinaikkan saat ini. Padahal, puskesmas berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) sejak 2016.

Baca juga: Tarif Puskesmas Baru Naik padahal Jadi BLUD sejak 2016, Ini Penjelasan Dinkes Depok

Tak bergantung ke APBD

Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, puskesmas diharapkan tidak membebani APBD karena telah berstatus BLUD.

"Bukan masalah kesehatannya, esensinya bukan masalah kesehatan, tapi tadi, status BLUD-nya," kata dia melalui sambungan telepon, Rabu (9/8/2023).

Karena berstatus BLUD, puskesmas diharapkan bisa mengelola dan memanfaatkan sendiri pendapatannya.

Pengelolaan keuangan puskesmas yang berstatus BLUD juga diharapkan bisa lebih fleksibel.

"Karena status BLUD, kan diharapkan dia (puskesmas) pengelolaan keuangannya lebih fleksibel, tidak bergantung dengan APBD. Jadi pendapatan puskesmas langsung dikelola, dimanfaatkan oleh BLUD-nya," papar dia.

Sementara itu, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 61 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Puskesmas pada Dinkes Kota Depok mengatur soal skema pengelolaan BLUD.

Baca juga: Tarif Puskesmas di Depok Naik, Kadis: Supaya Masyarakat Ikut Program JKN

Dalam Bab I Pasal 1 Perwal Depok Nomor 61 Tahun 2016 disebutkan, BLUD diberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam bab yang sama juga disebutkan, tarif pelayanan kesehatan yang dibayar pasien kepada pihak puskesmas digunakan untuk menutup seluruh atau sebagian biaya pelayanan.

Kemudian, dalam Bab XI Pasal 20 Perwal Depok Nomor 61 Tahun 2016 disebutkan, puskesmas secara langsung mengelola pendapatan yang dipergunakan untuk belanja puskesmas.

Tetap didukung APBD

Mary menegaskan, keuangan puskesmas masih tetap akan didukung oleh APBD dalam kondisi tertentu.

Menurut dia, dukungan dari APBD akan digelontorkan, jika puskesmas yang berstatus BLUD tak sanggup menutup biaya operasional mereka.

"Kalau memang ada kebutuhan yang belum bisa di-cover oleh BLUD (puskesmas), pasti akan dianggarkan dari APBD. Kalau memang tidak dimungkinkan untuk pembiayaan dari BLUD, di-support APBD," kata dia.

Baca juga: Berikut 11 Puskesmas di Depok yang Mengalami Kenaikan Tarif Layanan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com