Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan APBD 2024 untuk Atasi Banjir, Macet, hingga Stunting

Kompas.com - 10/08/2023, 18:28 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada 2024 mendatang untuk program prioritas.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat menyampaikan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024.

"Pemprov DKI diharapkan dapat menggunakan anggaran sebaik mungkin, terutama program-program prioritas," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (10/8/2023).

Menurut Prasetyo, terdapat enam hal yang harus menjadi prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di antaranya penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, dan penanggulangan kemiskinan.

Baca juga: KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2024 Disepakati Rp 81,58 Triliun

"Kemudian juga percepatan penurunan stunting, antisipasi dampak ekonomi, serta penguatan nilai demokrasi," kata Prasetyo.

Terkait penanggulangan banjir, Prasetyo meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengambil tindakan yang tepat dan cepat.

Misalnya melakukan pembebasan lahan di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu yang salah satu wilayah langganan banjir.

"Ketinggian air bisa mencapai dada orang dewasa dan tanggul pernah jebol akibat tidak kuat menahan derasnya air Kali Pulo," ungkap Prasetyo.

“Saya pernah kesitu, itu memang harus segera di eksekusi (pembebasan lahan). Jadi kali ditutup tanggul, tapi bawahnya ngerembes. Akhirnya ada orang meninggal di situ,” sambungnya.

Baca juga: Semula Kementerian PUPR, Kini Pemprov DKI yang Dapat Tugas Ganti Rumput JIS

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, bakal terus melakukan pendekatan dan berkomunikasi dengan warga di sekitar tanggul.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mencari solusi untuk warga yang tidak punya bukti kepemilikan tanah yang sah.

“Kita sangat hati-hati ini dalam menentukan tanah-tanah yang tidak ada bukti kepemilikannya. Kita berkonsultasi beberapa minggu yang lalu terkait ini," kata Joko.

"Kami mengundang Kementerian ATR, kita hadirkan Kanwil BPN juga untuk mencari solusi bagaimana menyelesaikan permasalahan tanah yang kira-kira bukti kepemilikannya tidak ada,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati KUA-PPAS APBD 2024 sebesar Rp 81,58 triliun.

Baca juga: Keluhkan Kabel Fiber Optik yang Semrawut di Palmerah, Warga: Provider Jangan asal Pasang

Angka plafon itu berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan.

"Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Nanti pendalamannya setelah MoU di komisi-komisi," ujar Prasetyo.

Hasil pembahasan dan pendalaman mengenai KUA-PPAS ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI pada 28 Agustus 2023.

Selain itu, kata Prasetyo, akan dilakukan pula pendalaman-pendalaman dalam rapat komisi DPRD, bersama dengan organ perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com