Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pelecehan Ketua RW di Pluit Minta Heru Budi Instruksikan Lurah Pecat Pelaku

Kompas.com - 11/08/2023, 12:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pluit berinisial RI meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Haru Budi Hartono untuk turun tangan mengatasi kasus yang dialaminya.

RI meminta Heru Budi menemui Lurah Pluit dan memberikan instruksi mencopot Ketua RW 06 Pluit berinisial ST, yang diduga melakukan pelecehan kepadanya.

"Karena kita sudah lapor ke lurah, ke camat tidak ada tindakan (untuk copot RW). Mau tidak mau saya langsung ke Balai Kota ini," ujar RI saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Temui Heru Budi, Korban Pelecehan Ketua RW Curhat Aduannya Dicuekin Kelurahan Pluit

RI mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan Pemprov DKI terhadap Ketua RW melalui lurah atau camat sangat dibutuhkan agar kasus dugaan pelecehan tak kembali terjadi.

"Karena ini biar tidak kejadian yang sama ke depannya. Harapannya ini wilayah lingkungan kalau bisa kita tuh mendapat sosok pemimpin lingkungan yang benar-benar beretika," ucap RI.

"Kalau etika dan ucapan kotor seperti itu gimana bisa mengayomi warga," sambungnya.

Sebelumnya, RI yang diduga dilecehkan Ketua RW 06 Pluit, ST mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (11/8/2023) pagi.

Baca juga: Kronologi Ketua RW di Pluit Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal kepada Warganya

Kedatangan RI hari ini bertujuan untuk mengadu kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait masalahnya yang diduga diacuhkan oleh kelurahan Pluit.

Adapun kasus ini bermula pada Juni 2022 saat RI menerima telepon dari ST pada pukul 10.00 WIB.

Dalam perbincangkan mereka, ST diduga selalu mengarahkan pembicaraan yang bersifat seksual.

RI mengaku bahwa ia sudah mengalihkan, tetapi Ketua RW kembali membahasnya.

Kepada kuasa hukumnya, RI mengaku bahwa mengalami pelecehan bukan hanya sekali.

Oleh karena itu, dia sengaja merekam perbincangannya dengan ST melalui telepon sebagai alat bukti.

Baca juga: Kekecewaan Korban Pelecehan Ketua RW di Pluit, Pelaku Sudah Tersangka tetapi Tak Kunjung Dinonaktifkan

Berbekal rekaman tersebut, RI melaporkan ST ke Polres Metro Jakarta Utara pada 30 November 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

RI melaporkan ST dengan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kini, ST ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh RI, warganya yang menjadi korban pelecehan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com