JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut, penerapan sistem 3 in 1 yang sempat diterapkan di DKI Jakarta gagal mengurai kemacetan.
Heru mengatakan, kegagalan kebijakan salah satunya dikarenakan keberadaan joki yang menjadikan sistem pembatasan kendaraan itu tidak berjalan.
"3 in 1 juga gagal kan. Nanti ada joki segala macem," jelas Heru Budi saat diwawancarai usai melakukan penanaman pohon di kolong Tol Becakayu, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).
Baca juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Kaji Usulan Menhub soal Penerapan 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara
Ketika ditanya mengenai rencana penerapan 4 in 1, Heru mengaku belum membicarakan itu dengan Presiden Joko Widodo.
"Belum, belum ngomong-ngomong nanti setelah ketemu Bapak Presiden, banyak lah (yang harus dibicarakan)," kata dia.
Heru mengatakan, ia akan membahas rencana penerapan itu dengan Presiden. Sejauh ini, Heru melihat adanya sambutan baik dari Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengusulkan pengetatan aturan kendaraan.
"Ya setelah beliau ada kunjungan ke luar negeri nanti kembali kita bahas. Kemarin sudah cukup bagus di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia," jelas Heru.
Baca juga: Heru Budi Akan Kaji Usulan Menhub soal Penerapan 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih mengkaji rencana penerapan sistem 4 in 1 untuk mengurangi penggunaan mobil di wilayah aglomerasi Jabodetabek, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Itu masih dikaji. Nanti yang menyampaikan dari, belum ada pembahasan secara teknis, tapi kami akan diskusikan lagi," kata Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Untuk diketahui, rencana penerapan 4 in 1 ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai langkah mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
Baca juga: Wacana 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara, Fraksi PDI-P: Bisa Muncul Joki-joki
Kebijakan mengisi satu mobil dengan empat orang ini dipertimbangkan untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek.
"Berkaitan dengan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak menggunakan (mobil untuk) satu orang atau maksimal dua orang. Maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu menjadi 4 in 1," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Selain mempertimbangkan 4 in 1, Budi berencana memperketat aturan uji emisi bagi kendaraan yang akan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.