JAKARTA, KOMPAS.com - Lalu lintas di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, tetap macet meski sebagian aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hari ini, Senin (21/8/2023).
Pantauan Kompas.com pukul 08.30 WIB, kemacetan di Jalan TB Simatupang arah Lebak Bulus terjadi di sejumlah titik.
Salah satunya terjadi di turunan flyover Tanjung Barat.
Baik kendaraan roda dua maupun roda empat harus mengantre ketika melewati jalur ini.
Baca juga: Hari Pertama ASN WFH, Arus Lalin Jalan Daan Mogot dan S Parman Padat Merayap
Pertemuan arus kendaraan dari arah Depok membuat motor atau mobil yang melaju dari Pasar Rebo tersendat.
Selain itu, jalur yang mengecil di sebelah pintu masuk Tol Lenteng Agung 2 semakin memperparah kemacetan.
Jalan yang sebelumnya berjumlah empat jalur langsung dipangkas menjadi dua, sehingga kemacetan pun tak terhindarkan.
Bergerak ke perempatan lampu merah Kementerian Pertanian, puluhan kendaraan kembali mengantre.
Durasi lampu merah yang cukup lama membuat kendaraan mengular lebih dari 500 meter.
Menjelang perempatan lampu merah Fatmawati, penumpukan kendaraan lagi-lagi terjadi.
Baca juga: Hari Pertama ASN DKI WFH, Jalan Lenteng Agung dari Arah Depok Ramai Lancar
Kendaraan mulai menumpuk semenjak menurut flyover di kawasan Cilandak atau di depan PT JGC Indonesia.
Sama seperti kemacetan yang terjadi di flyover Tanjung Barat, penyempitan jalur disinyalir turut memperparah arus lalu lintas.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dimulai 21 Agustus 2023.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, tujuan WFH dengan ketentuan 50 persen dari jumlah pegawai ini untuk mengurai kemacetan.
Baca juga: Hari Pertama ASN DKI Kerja dari Rumah, Cawang Tetap Macet
"Pertama, waktu Covid-19, kami bisa bekerja efisien. Berikutnya, salah satunya (untuk) mengatasi kemacetan di titik-titik tertentu, kami coba (percepat penerapan WFH)," kata Heru usai mengikuti upacara HUT ke-78 RI di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).
Adapun WFH diberlakukan bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.