JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga D alias FSD (16), korban penganiayaan oleh remaja berinisial F atau MFA (14) di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, turut melaporkan satu remaja lainnya ke polisi.
Selain melaporkan MFA, FSD turut mencantumkan nama remaja berinisial Z (15) dalam laporan polisi.
"Orangtua korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Minggu, 20 Agustus 2023. Pelapor adalah FSD, sementara terlapornya MFA dan Z," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Fakta Penganiayaan Remaja di Lenteng Agung, Diduga karena Motif Asmara Mirip Kasus Mario Dandy
Z merupakan penumpang yang dibonceng oleh MFA ketika hendak menganiaya korban di sebuah gang.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, Z tidak memiliki banyak peran dalam penganiayaan ini.
Ia terlihat menampar seraya membangunkan korban yang saat itu berbaring di atas tanah.
Namun, sampai saat ini, polisi belum meminta keterangan Z.
Keberadaannya sampai saat ini belum diketahui.
"Kami saat ini masih berkoordinasi dengan Polsek Jagakarsa dan tokoh masyarakat setempat agar bisa bertemu dengan yang bersangkutan. Kami juga berkoordinasi dengan kedua orangtuanya agar bisa dihadirkan di kepolisian," tutur Yossi.
Baca juga: Sempat Berdamai, Keluarga Remaja yang Dianiaya di Lenteng Agung Pilih Lapor Polisi Usai Lihat CCTV
Diberitakan sebelumnya, rekaman CCTV berisi video penganiayaan MFA terhadap FSD beredar luas di berbagai grup WhatsApp.
Dalam video berdurasi 40 detik, terlihat seorang remaja dianiaya di gang sempit.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Mulanya, dua terduga pelaku melintas di gang sambil berboncengan di motor.
Kemudian, FSD mengikuti terduga pelaku tepat di belakangnya menggunakan motor berjenis matik.
Sesampainya di depan sebuah rumah, pelaku menghentikan laju kendaraannya.
Baca juga: Brutalnya F, Nekat Cekik dan Injak Leher Remaja di Lenteng Agung gara-gara Persoalan Asmara