Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 10 Orang Tersangka Kasus Senpi Ilegal, Salah Satunya Residivis

Kompas.com - 21/08/2023, 20:21 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, polisi telah menahan 10 orang tersangka kasus perdagangan senjata api (senpi) ilegal.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari temuan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat berkait adanya dokumen palsu dalam penjualan senpi ilegal.

Berangkat dari temuan tersebut, Puspom TNI kemudian mengamankan seseorang berinisal IP.

Namun, karena pelaku ternyata warga sipil, maka saat itu IP langsung diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk kemudian diproses secara hukum agar kasus tersebut terungkap.

Baca juga: Kapolda Metro Sebut Tak Ada Keterlibatan Anggota TNI dalam Penjualan Senpi Ilegal Berdokumen Palsu

Dalam perkembangan kasus ini, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam perdagangan senpi ilegal berdokumen palsu.

"Ada 10 tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen TNI AD dan senpi ilegal," ujar Titus kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

Pada kesempatan wawancara terpisah Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa salah satu tersangka berinisial R merupakan seorang residivis.

R diketahui juga terlibat perdagangan senpi ilegal pada tahun 2017.

Baca juga: Warga Sipil dan Anggota Polri Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal, Polda Metro Segera Bentuk Satgassus

"Salah satu tersangka (R) ini residivis tahun 2017 dengan modus yang sama menjual senpi ditangkap Resmob Polda Metro Jaya," ujar Hengki.

R diketahui juga menjual senpi ilegal kepada tersangka teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi.

"Oleh karenanya karena memang ini residivis, tentunya hukumannya tentu berbeda," jelas Hengki.

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana buka suara soal adanya dugaan peredaran senjata api ilegal yang mencatut nama instansinya.

Baca juga: Tak Terkait Aksi Teror, Anggota Polri Jual Senpi Ilegal ke Terduga Teroris Melalui E-commerce

"Kami menemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam jual beli senjata api ini adalah dokumen palsu," ujar Eka di Markas Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).

Eka menyebutkan, penjual dokumen palsu itu merupakan seseorang berinisial IP. Dari sana, Puspomad menemukan pelaku berinisial WA dalam transaksi jual beli senjata api.

"Dari situ kami temukan 14 pucuk senjata api dan delapan pucuk airgun," kata dia.

Lantaran pelakunya merupakan warga sipil, TNI AD melimpahkan kasus ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro jaya.

Hengki mengatakan, kepolisian sudah berkolaborasi dengan Puspomad sejak 18 Juni 2023 untuk mengungkap jaringan senjata api ilegal ini.

"Mereka memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain termasuk kartu senjata api. (Dan) mengatasnamakan pejabat TNI AD maupun Kementerian Pertahanan," ujar Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com