Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Mahasiswi yang Ambil Data Pengguna "E-commerce" untuk Gelapkan Puluhan iPhone

Kompas.com - 22/08/2023, 14:33 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap mahasiswi berinisial A (20) yang mengambil data pengguna e-commerce untuk menggelapkan puluhan iPhone dan MacBook senilai Rp 337.458.000.

Kasus ini diungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2979/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Mei 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, A sebelumnya menghubungi perusahaan e-commerce untuk meminta resi pembelian milik korban.

Baca juga: Aktivitas Jual-Beli Senpi Ilegal Banyak Ditemukan di E-commerce

Dengan berbagai upaya, A akhirnya mendapatkan resi pembelian milik korban.

Kemudian, A menghubungi pihak ekspedisi untuk meminta laporan resi tersebut.

A mengaku sebagai karyawan merchant di marketplace kepada perusahaan ekspedisi tersebut.

"Setelah memiliki resi, tersangka mengirim ojek online untuk mengambil barang milik pelanggan itu," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).

"Dengan dalih diperintahkan oleh pemilik barang (pembeli) untuk mengambil barang," tambah dia.

Dengan tipu daya itu, A mendapatkan 28 barang yang terdiri dari iPhone 14 Pro, Macbook, dan iPad.

Baca juga: Sakit Hati Dituduh Gelapkan Uang Bisnis Keluarga, Picu Anak Tusuk Ibu 50 Kali

"Total senilai Rp. 337.458.000," jelas dia.

Akibat perbuatan A, paket belanja tidak pernah sampai pada korban. Bahkan, perusahaan ekspedisi harus menanggung kerugian itu.

Kemudian, korban melaporkan hal ini ke polisi dan Unit IV Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap A pada 14 Agustus 2023.

"TKP penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta," ucap Ade.

Saat ini, A telah ditetapkan oleh tersangka dan terjerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/ atau dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com