DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok belum melakukan terobosan atau langkah nyata dalam mengatasi kualitas udara yang buruk akhir-akhir ini.
Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok justru hanya bisa memberikan imbauan kepada warga terkait upaya meminimalisir pencemaran udara.
Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman mengimbau warga agar tak membakar sampah.
Warga juga diimbau agar mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi.
"Kemudian, (warga diimbau) mengurangi penggunaan kendaraan bermotor yang menimbulkan emisi," tutur Abdul melalui sambungan telepon, Kamis (24/8/2023).
Terakhir, warga diharapkan ikut menghijaukan Kota Depok dengan menanam pohon.
"Dan juga kami berharap masyarakat bisa melalukan penghijauan," kata Abdul.
Baca juga: Polusi Udara Makin Gawat, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Pemprov DKI?
Di sisi lain, belum ada langkah atau kebijakan yang diambil Pemkot Depok untuk mengurangi polusi.
Soal penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), misalnya.
Meski arahan WFH itu sudah ditegaskan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk mengurangi jumlah kendaraan yang lalu lalang, namun belum ada keputusan yang diambil Pemkot Depok.
Soal uji emisi kendaraan bermotor juga belum kembali digencarkan.
Menurut Abdul, uji emisi kendaraan terakhir kali digelar pada Juni 2023 di dua titik di Kota Depok
"Kalau uji emisi, kami sudah lakukan kemarin bulan Juni. Sebelumnya juga sudah pernah. Jadi sudah dua kali (pada 2023)," urai dia.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Depok Sebut WFH Belum Diperlukan untuk Atasi Polusi Udara
Malah menyangkal
Abdul mengeklaim, kualitas udara di Kota Depok tidak buruk tergolong masuk kategori sedang pada Kamis.