JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris menyebut laporan polisi terhadap tersangka Robert Herry Son (22) telah dicabut.
Pasalnya, Robert dan pelopor sudah berdamai setelah Polres Bengkalis memfasilitasi restorative justice untuk mereka.
Untuk diketahui, Robert merupakan seorang pria yang terjerumus kasus dugaan menghina lambang negara setelah memasangkan bendera Merah Putih ke leher seekor anjing.
"Jadi, laporan polisi sudah dicabut karena sudah berdamai," kata Hotman saat ditemui bersama Robert di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (26/8/2023).
Baca juga: Pria yang Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Datangi Hotman Paris
Meski demikian, Polres Bengkalis belum menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus tersebut.
Hotman menilai bahwa penyidik Polres Bengkalis yang menerapkan Pasal 66 Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan merupakan suatu hal yang keliru.
"Ya jelas tidak tepat dong, karena suatu tindak pidana itu kunci dasarnya adalah harus ada niat jahat. Kalau kau begitu cinta sama anjingmu, dan Anda sudah melihat berbagai pertandingan seperti kuda, balap kerbau, bendera itu sering dilekatkan dengan binatangnya. Itu enggak masalah," kata Hotman.
Baca juga: Pria yang Pasangkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Dibebaskan
"Itu salah penerapan hukum itu. Terlalu cepat. Karena mereka sadar, makanya langsung berusaha memfasilitasi dengan restorative justice atau perdamaian," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria yang melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (10/8/2023).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.
"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis.
Baca juga: Duduk Perkara Pria di Bengkalis Jadi Tersangka karena Pasangkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing
Dia mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Pinggir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, sebut Setyo, pelaku telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf.
"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," sebut Setyo.
Setyo menjelaskan, pelaku ditangkap setelah videonya memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing viral.